Home Hukum Usai Diperiksa Kejagung 2 Jam Lebih Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 24 Pertanyaan

Usai Diperiksa Kejagung 2 Jam Lebih Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 24 Pertanyaan

Jakarta, Gatra.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo), menjalani pemeriksaan selama 2 jam lebih di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Senin (3/6).

Awalnya, Dito demikian Menpora karib disapa, tiba di Gedung Bundar Kejagung pada pukul 12.59 WIB siang dan keluar dari Gedung pada pukul 15.30 WIB, atau Senin sore. Dito diperiksa selama 2 jam setengah dan dicecar sebanyak 24 pertanyaan.

“Jadi hari ini kehadiran kita di sini dalam rangka sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum,” kata Dito setelah menjalani pemeriksaan.

Dito juga mengatakan, sejak awal namanya disebut terkait dalam dugaan korupsi ini, ia ingin melakukan klarifikasi agar tidak menjadi berlarut-larut.

“Allhamudlilah hari ini forumnya dilaksanakan, tadi 2 jam kita banyak memberikan keterangan, kita diskusi dan saya sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Agung yang sudah memproses ini secara resmi karena saya juga tidak mau berlarut-larut,“ katanya.

Sebelumnya, pada Senin siang Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, pria kelahiran 1990 tersebut diperiksa terkait dengan pengembangan dari beberapa hasil berita acara pemeriksaan (BAP) dan surat dakwaan dari beberapa tersangka.

“Surat dakwaan dari benerapa saksi yang sudah dibacakan terkait dengan tersangka atau yang sekarang menjadi terdakwa IH [Irwan Hermawan] yang nanti disidangkan tanggal 4 besok [Selasa],” kata Ketut kepada wartawan.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 8 orang tersangka, di antaranya Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif (AAL), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak (GMS), Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto (YS), Mukti Ali (MA), selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment (HWI), dan Irwan Hermawan (IH), selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Kemudian, mantan Menkominfo Johhny G Plate, orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH) Windi Purnama, Direktur Utama (Dirut) Basis Utama Prima (BUP), dan Muhammad Yusrizki (YUS).

93