Home Hukum Brigjen Purn. TNI Paulus Prananto: Inisiatif Urus Tambang di Papua Tidak Lapor Luhut

Brigjen Purn. TNI Paulus Prananto: Inisiatif Urus Tambang di Papua Tidak Lapor Luhut

Jakarta, Gatra.com – Mantan Direktur Utama PT Tobacom Del Mandiri (PT TDM), Paulus Prananto, mengatakan, keterlibatannya dalam pertambangan di Papua atas dasar inisiatif pribadi, bukan karena posisinya sebagai salah satu petinggi anak perusahaan milik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Maves), Luhut Binsar Pandjaitan.

Paulus menyampaikan keterangan tersebut ketika dihadirkan sebagai salah satu saksi dalam persidangan perkara yang membelit terdakwa Haris Azhar, founder Lokataru; dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti.

"Saya sebagai pribadi mempunyai inisiatif untuk membantu PT Madinah Quarrata'ain (PT MQ). Saya tidak mengatasnamakan PT Tobacom Del Mandiri," ucap Brigjen TNI (Purn), Paulus Prananto di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/7).

Paulus mengaku, setelah pertemuannya dengan para petinggi dari PT MQ pada Agustus 2016 lalu, ia menyadari dan memutuskan untuk membantu PT MQ menyelesaikan permasalahan mereka terkait izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi di tiga kabupaten di Papua.

Paulus menyampaikan, hal ini penting dilakukan karena IUP akan hangus di akhir tahun 2016. Inisiatif untuk membantu PT MQ disebutnya sebagai naluri bisnis dari seseorang yang saat itu menjabat sebagai direktur utama.

"Saya tidak melaporkan dan saya tidak melibatkan pimpinan Toba manapun," kata Paulus.

Purnawirawan TNI ini menilai hal ini tidak masalah karena diskusi dengan PT MQ masih dalam tahap awal dan dirinya pun masih belum sepenuhnya yakin bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi PT MQ. Paulus mengaku baru akan melaporkan keterlibatannya dengan PT MQ kepada pimpinan Toba Group

Ia mengatakan, pertemuan dengan Direktur Utama PT MQ, Vincent Savage; dan Manajer Hubungan Kepemerintahan PT Madinah Qurrata ‘Ain, Dwi Partono; dan beberapa orang lainnya pada Oktober 2016 lalu tidak menghasilkan satu pun kesepakatan. Dari pertemuan tersebut, Paulus mengaku baru sadar sulitnya mendapatkan rekomendasi status clean and clear (CNC) untuk mengurus IUP.

Pada saat itu, Paulus menilai adanya urgensi untuk segera menyelesaikan permasalahan agar IUP eksplorasi yang dimiliki PT MQ untuk tiga kabupaten di Papua, yaitu Paniai, Intan Jaya, dan Nabire tidak hangus.

Berdasarkan kesaksian dari Dwi Partono pada Senin lalu (19/6), PT MQ sampai saat ini belum menerima sertifikat yang menyatakan area pertambangan mereka sudah mencapai status clean and clear. Namun, status CNC ini sudah diumumkan oleh ESDM.

792