Home Hukum Istri Rafael Alun Bungkam Usai Diperiksa Penyidik KPK

Istri Rafael Alun Bungkam Usai Diperiksa Penyidik KPK

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri dari Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek. Pemeriksaan dilakukan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Hari ini (4/7) pemeriksaan saksi TPK Gratifikasi dan TPPU terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementrian Keuangan RI, untuk tersangka RAT,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (4/7).

Tak hanya Ernie, KPK juga memeriksa empat saksi lainnya yakni Anak Agung Ngurah Mahendra, Happy Hermawati, Shielfy, dan Aulia Bismar. Saat dikonfirmasi oleh wartawan terkait kedatangannya hari ini ke KPK, Ernie memilih diam seribu bahasa.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah harta dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.

“Adapun total dari 20 aset yang disita ini jumlahnya mencapai Rp150 miliar,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (22/6).

Penyitaan ini merupakan hasil penelusuran tim penyidik KPK dalam rangka penanganan perkara. Dari hasil penelusuran, penyitaan aset RAT dilakukan di tiga kota. Pertama, sebanyak enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara.

“Penyitaan aset tersangka RAT merupakan langkah KPK dalam melakukan optimalisasi pemulihan aset pelaku tindak pidana korupsi,” tambah Ali.

79