Home Hukum Kembali Tugas ke KPK, Endar Ucapkan Terima Kasih ke Presiden Jokowi

Kembali Tugas ke KPK, Endar Ucapkan Terima Kasih ke Presiden Jokowi

Jakarta, Gatra.com - Brigadir Jenderal Polisi Emdar Priantoro kembali bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Atas hal tersebut, ia berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo.

“Di momen ini saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Presiden kepada Pak Menpan RB kepada Bapak Kapolri yang telah mengakomodir apa yang saya sampaikan,” ujar Endar Priantoro di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/7).

Baca Juga : KPK Ungkap Alasan Endar Priantoro Kembali Bertugas

Ia mengatakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) merekomendasikan dirinya untuk kembali ambil peran di lembaga antirasuah tersebut.

“Jadi dasar dari surat Menpan RB itu pimpinan melalui Sekjen mengeluarkan pembatalan SK yang lama sehingga saya kembali ke sini sebagai Dirlidik,” tambah Endar.

Baca Juga: Endar Priantoro Resmi Kembali ke KPK

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait kembali bertugasnya Brigjen Endar Priantoro sebagai direktur penyelidikan KPK.

“Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (5/7).

Fikri membenarkan pengembalian jabatan Endar Priantoro sebagaimana tertulis dalam Surat Keputusan (SK) Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 27 Juni 2023.

45