Home Liputan Haji Kementerian Haji dan Umrah Saudi kembali Terbitkan Visa Umroh

Kementerian Haji dan Umrah Saudi kembali Terbitkan Visa Umroh

Jeddah, Gatra.com - Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan telah dimulainya kembali musim umrah melalui penerbitan visa elektronik.

Hal ini memungkinkan umrah dan jemaah mulai kembali tiba di Kerajaan pada hari pertama Muharram, pada 19 Juli.

Kementerian mengatakan pengajuan aplikasi untuk penerbitan e-visa akan dilakukan melalui platform Nusuk.

Dikutip Saudi Press Agency (SPA) Rabu (6/7), penerbitan ini tujuannya untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada jamaah dan memfasilitasi akses mereka ke Kerajaan.

Baca Juga: 2 Tahun Tertunda, Puluhan Jemaah Umrah Diberangkatkan Ke Tanah Suci

Platform Nusuk yang dikenal dapat mempersingkat proses kedatangan jemaah Islam di Makkah dan Madinah, akan digunakan kementerian untuk mengajukan aplikasi visa elektronik. Melalui platform ini, individu di seluruh dunia dapat dengan mudah mengajukan visa elektronik dan mengakses berbagai layanan, termasuk pilihan akomodasi, transportasi, dan tempat tinggal.

Selain itu, platform ini juga menawarkan sumber informasi dan peta interaktif dalam berbagai bahasa, tersedia setiap saat dan disajikan dengan cara yang mudah digunakan.

Kementerian Haji dan Umrah, bekerja sama dengan otoritas terkait, sebelumnya mengatakan bahwa bagi muslim pemegang visa pariwisata dari Negara-negara Dewan Kerjasama, serta mereka yang memiliki visa masuk ke negara-negara Schengen, AS dan Inggris, memiliki kesempatan sebelum mereka datang di Kerajaan, melakukan reservasi umrah dan mengunjungi Al-Rawdah di Madinah melalui aplikasi Nusuk.

Kementerian juga memperluas layanannya kepada pemegang visa, termasuk yang memiliki visa keluarga dan visa transit, dengan mengizinkan mereka untuk melakukan ibadah umrah dan menggunakan aplikasi Nusuk.

Baca Juga: Ibadah Umroh Buka Lagi, Pahami Syaratnya

Visa umrah kini dapat diperoleh dalam waktu 24 jam, dan durasinya diperpanjang dari 30 hari menjadi 90 hari. Selain itu, tidak ada persyaratan kesehatan untuk mendapatkan visa, dan perempuan tidak diharuskan didampingi oleh wali laki-laki (mahram).

Perubahan ini memungkinkan pengunjung untuk bergerak bebas di dalam Kerajaan, dan memungkinkan mereka untuk meningkatkan pengalaman religius dan budaya mereka.
 

184