Home Ekonomi BP2MI Usulkan Kenaikan Upah PMI di Singapura dan Hong Kong

BP2MI Usulkan Kenaikan Upah PMI di Singapura dan Hong Kong

Jakarta, Gatra.com – Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berencana mengajukan pengusulan kenaikan upah Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik di Singapura dan Hong Kong.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengatakan bahwa pengusulan kenaikan upah ini menjadi yang pertama kali sejak tahun 2017 lalu.

"Ini pertama kalinya dari enam tahun terakhir gaji PMI Singapore dan Hong Kong akan kami usulkan dinaikkan beberapa persen," ujar Benny kepada wartawan di Gedung BP2MI, Jakarta, pada Kamis (7/6).

Benny mengungkapkan bahwa saat ini minimal gaji PMI setiap bulannya di Singapura berada di angka 550 dolar Singapura atau berkisar Rp6 juta. Ia kembali menekankan bahwa besaran itu belum mengalami kenaikan selama enam tahun.

"Dalam pelaksanaan pekerja asing di Singapore pemerintah di sana tidak mengatur besarnya upah untuk pekerja asing sektor domestik, selama 6 tahun terakhir ini gaji upah pekerja asing 550 dolar Singapore, baik yang mempunyai pengalaman atau tidak," ujarnya.

Benny mengusulkan kenaikan gaji PMI yang belum punya pengalaman sebesar 750 dolar Singapore bagi PMI. Dengan demikian pahlawan devisa itu akan menerima upah sebesar Rp8 juta.

"Sehingga kita mengusulkan terkait adanya pembeda, bagi yang belum punya pengalaman dari 550 sampai 750 dolar Singapore. Bagi yang punya pengalaman dari 550 sampai 900 dolar Singapore," ujarnya.

Adapun untuk PMI yang berada di Hong Kong, jelas Benny, BP2MI mengusulkan, besaran upah minimal sebesar HK$4.730 bagi PMI yang belum memiliki pengalaman atau PMI baru ditambah tunjangan makan sebesar HK$1.196.

Khusus bagi PMI yang sudah berpengalaman bekerja dari Hong Kong dan Taiwan, Benny menyebut besaran upah yang diberikan sebesar HK$5.500 per bulan ditambah tunjangan makan sebesar HK$1.196.

"Guna merealisasikan usulan ini, kami BP2MI akan terus secara intensif melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan Perwakilan RI Hong Kong dan Singapura," ujar Benny.

33