Home Sumbagsel Ada Ribuan Titik Ilegal Drilling Tersebar di Sumsel

Ada Ribuan Titik Ilegal Drilling Tersebar di Sumsel

Palembang, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat ada 8 ribu titik praktik penambangan minyak secara ilegal atau ilegal drilling yang tersebar di wilayah Bumi Sriwijaya.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan, saat ini terdeteksi sedikitnya ada 8 ribu sumur minyak yang dikelola secaa ilegal. Sumur minyak tersebut tersebar di beberapa kabupaten yang ada di wilayahnya, seperti Musi Banyuasin (Muba), PALI, Muara Enim dan Musi Rawas Utara (Muratara).

“Ilegal drilling ini bukan hanya menyebabkan bencana seperti ledakan sumur minyak, tapi juga berdampak pada tercemarnya sungai dan populasi bioa didalamnya. Imbasnya, juga kepada nelayan. Kuncinya adalah pembinaan langsung kepada masyarakat,” ujarnya di Palembang, Senin (10/7).

Tentunya, kata Deru, penyelesaian persoalan ilegal drilling saat ini masih menjadi fokus pemerintah provinsi setempat. Sebagai bentuk komitmennya, Gubernur Sumsel pun telah mengeluarkan SK Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penanggulangan ilegal drilling.

“Kita sebagai pemegang regulasi memang harus ambil tindakan. Karena ini menyangkut keselamatan banyak masyarakat. Selama ini, sudah banyak musibah yang diakibatkan ilegal drilling tersebut,” kata dia.

Menurutnya, tindakan yang harus ditempuh juga harus dengan cara yang berpihak dengan masyarakat.

“Jadi, jangan sampai tindakan itu justru membuat masyarakat kehilangan mata pencarian, tapi bagaimana pengelolaan sumur minyak yang dikelola masyarakat itu bisa legal dengan pengawasan maupun pembinaan di bawah naungan PT. Pertamina,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya juga meminta agar Satgas Khusus pencegahan Tipikor Polri untuk turut berperan dalam percepatan penanganan dan penanggulangan ilegal drilling tersebut.

“Semua memang harus bergerak dan berupaya sehingga menghasilkan solusi yang terbaik bagi masyarakat. Soal kerugian negara itu sudah pasti, tapi ini juga berkaitan dengan keselamatan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri, Herry Muryanto, menegaskan pihaknya tentu akan mendukung upaya penanganan dan penanggulangan ilegal drilling di Provinsi Sumsel.

“Kita tentu mendukung upaya ini. Kita juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait peraturan yang mengatur sumur minyak masyarakat ini,” kata dia.

2451