Home Internasional Pertemuan RI-Uni Eropa di Yogyakarta Diprotes, Aktivis: Untungkan Investor Asing, Rugikan Buruh dan Petani

Pertemuan RI-Uni Eropa di Yogyakarta Diprotes, Aktivis: Untungkan Investor Asing, Rugikan Buruh dan Petani

Yogyakarta, Gatra.com - Sejumlah lembaga masyarakat sipil menolak Perjanjian Kemitraan Komprehensif (CEPA) Indonesia dan Uni Eropa yang pertemuan putaran kelimabelasnya digelar di Yogyakarta pekan ini.

Kerja sama itu dinilai merugikan Indonesia dengan menguras sumber daya alam dan memberangus hak asasi manusia (HAM). Penolakan disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi (MKE) yang disebut merupakan gabungan 38 lembaga.

“Kami anggap pertemuan ini memberangus HAM dan bagian dari kapitalisme global untuk mengekang Indonesia terkait dengan isu tenaga kerja, lingkungan energi, dan sumber daya alam,” tutur Restu Baskara, perwakilan Koalisi MKE, usai jumpa pers di Sleman, Senin (10/7).

Perjanjian RI-UE itu disebut tindak lanjut dari penerapan UU Cipta Kerja dengan berbagai turunannya. “Pertemuan ini tidak menguntungkan Indonesia karena liberalisasi akan makin masif di sektor sumber daya alam,” ujarnya.

Dalam jumpa pers, Rahmat Maulana Sidik, aktivis Indonesia for Global Justice, menilai CEPA hanya menguntungkan investor dan tak menjamin perlindungan HAM juga mengabaikan hak atas kelestarian lingkungan hidup.

“CEPA Indonesia – Uni Eropa akan mengatur tidak hanya ekspor dan impor, tetapi juga semua aspek kehidupan sosial, termasuk perempuan, pekerja, petani, nelayan, dan masyarakat adat,” paparnya.

Ia menyebut CEPA mengklaim akan mempercepat agenda transisi ekonomi hijau, terutama transisi energi. Namun hal itu tak mencerminkan upaya pelestarian lingkungan.

“Pengaturan liberalisasi perdagangan dan investasi untuk memastikan akses dan rantai pasok bahan mentah kritis di bawah CEPA hanya akan mendorong perluasan ekonomi ekstraktif dan memperburuk krisis iklim global,” tuturnya.

Untuk itu, dalam tuntutannya, Koalisi MKE antara lain mendesak Komisi Eropa untuk tak mengadopsi Perppu Cipta Kerja dalam perjanjian CEPA, juga menghentikan ekstraksi pada perdagangan dan investasi yang merusak lingkungan. 

 

371