Home Sumbagsel Ini Penyebab Menjamurnya Kegiatan Ilegal Drilling di Sumsel

Ini Penyebab Menjamurnya Kegiatan Ilegal Drilling di Sumsel

Palembang, Gatra.com - Kegiatan pengelolaan sumur minyak secara ilegal atau ilegal drilling di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kian marak. Menjamurnya kegiatan melanggar aturan di Bumi Sriwijaya itu diduga karena permintaan minyak yang cukup tinggi.

“Jadi, ini (ilegal drilling) terjadi karena adanya pembeli. Sementara Pertamina sendiri menghargai minyak hasil masyarakat tersebut dengan nilai 70 persen dari harga jual semestinya. Tentu saja ini yang membuat masyarakat memilih menjualnya karena harga yang diberikan Pertamina lebih murah,” ujar Gubernur Sumsel, Herman Deru di Palembang, Rabu (12/7).

Karena itu, pemerintah provinsi setempat bersama Satgas Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri menyusun strategi guna mengatasi persoalan tersebut. Selain menggandeng Satgas, sejumlah pihak mulai dari SKK Migas, pelaku bisnis, hingga masyarakat juga ambil bagian dalam upaya penanganan ilegal drilling di wilayah ini.

“Jadi, persoalan penaganan ilegal drilling ini bukan hanya bicara PNBP (Penghasilan Negara Bukan Pajak). Tapi, ini misi kemanusian yang memang harus dilakukan,” kata dia.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ilegal drilling juga memiliki dampak yang sangat luas. Mulai dari keselamatan masyarakat hingga pencemaran lingkungan.

“Kita ketahui, banyak yang sudah diakibatkan oleh ilegal drilling tersebut. Meledaknya sumur minyak ilegal yang di Kolaka tersebut hingga tercemarnya sungai yang membuat ikan dan makhluk hidup di dalamnya mati,” kata dia.

Karena itu, lanjut Deru, Satgas percepatan dan penanggulangan ilegal drilling harus segera memetakan keberadaan sumur minyak ilegal, sehingga tidak bertambah banyak dan semakin susah diatasi.

“Ada empat kabupaten yang berpotensi ilegal drilling di Sumsel ini, seperti Musi Banyuasin, PALI, Muara Enim dan Musi Rawas Utara. Bahkan, di Kabupaten Musi Banyuasin sendiri terdeteksi sudah ada 7.000 lebih sumur minyak ilegal yang dikelola secara sembarangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, maraknya sumur minyak ilegal ini akibat rendahnya pengetahuan masyarakat atas regulasi, pengelolaannya, hingga dampak yang disebabkan. “Makanya sosialisasi terkait ilegal drilling ini harus dilakukan secara masif, sehingga masyarakat paham akibat yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut,” katanya.

Deru berharap semua pihak yang terlibat dalam mengatasi persolan ini dapat menghasilkan strategi dalam penangan ilegal drilling di wilayah Sumsel. Strategi yang dihasilkan nantinya juga diharapkan bisa menjadi acuan bagi pemangku kepentingan dalam melakukan pembenahan terkait ilegal drilling, tanpa mengenyampingkan upaya untuk menyejahterakan masyarakat.

“Kita harus bertindak dan berbuat menyatukan kewewenangan dalam mengatasi ilegal drilling. Dengan begitu nantinya dapat membawa dampak baik bagi negara, selamat bagi manusianya dan sejahtera bagi masyarakatnya,” kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri, Novel Baswedan menyebut bahwa kegiatan ilegal drilling merupakan aktivitas yang berkaitan erat dengan Tipikor.

“Karena aktivitas itu bukan hanya berdampak pada kerugian negara, tapi juga keselamatan masyarakat. Kapolri sendiri saat ini tengah konsen menyelesaikan persoalan tata kelola ini termasuk ilegal drilling,” ujar dia.

Untuk itu, katanya, Focus Group Discussion (FGD) terkait ilegal drilling di Sumsel juga merupakan bagian untuk mengetahui pokok persoalan yang tengah terjadi. Sehingga nantinya dapat menghasilkan solusi yang baik dalam penyelesaiannya.

“Persoalan ini memang sudah menjadi perhatian khusus oleh Gubernur Sumsel. Jadi, mudah-mudahan upaya ini bisa optimal dan membawa manfaat bagi masyarakat,” kata dia.

382