Home Hukum Geladah Perusahaan di Batam, Penyidik KPK Sita Bukti Dugaan Korupsi Andhi Pramono

Geladah Perusahaan di Batam, Penyidik KPK Sita Bukti Dugaan Korupsi Andhi Pramono

Jakarta, Gatra.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (11/7) kemarin merampungkan pengumpulan alat bukti usai menggeledah salah satu perusahaan swasta PT BBM yang berada di wilayah Batam.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dari kegiatan tersebut, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini.

“Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (12/7).

Seperti diketahui, KPK telah menahan tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar, Andhi Pramono. Penahanan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan TPPU terkait pengurusan barang ekspor impor pada Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Makassar.

Andhi Pramono diketahui memanfaatkan jabatannya sejak 2012 saat menjabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Kementerian Keuangan. Ia bertindak sebagai broker (perantara) dan juga memberikan rekomendasi bagi para pengusaha.

Hingga saat ini, dugaan penerimaan gratifikasi oleh Andhi sejumlah sekitar Rp28 Miliar dan masih terus dilakukan penelusuran lebih lanjut.

23