Home Hukum Menteri Perhubungan Dipanggil KPK dalam Kasus Dugaan Suap di DJKA

Menteri Perhubungan Dipanggil KPK dalam Kasus Dugaan Suap di DJKA

Jakarta, Gatra.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa - Sumatera tahun anggaran 2018—2022. Salah satu saksi yakni Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang dijadwalkan akan datang ke KPK pada hari ini, Jumat (14/7).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan selain Menhub, dua saksi lain adalah Direktur Jenderal Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI Risal Wasal dan Maulana Yusuf seorang ASN di Kemenhub. Mereka akan dimintai keterangan terkait dugaan suap di DJKA tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (14/7).

Diberitakan sebelumnya, perkara ini bermula saat KPK mendapatkan informasi awal bahwa dalam proses pembangunan Rel Kereta Api Trans Sulawesi Selatan yang diduga terdapat rekayasa lelang dan tindak pidana korupsi. Hal itu untuk memenangkan rekanan tertentu pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Kemudian, dari hasil tindak lanjut tersbut pada tanggal 10 April 2023 KPK mendapatkan informasi bahwa Dion Renato Sugiarto selalu Direktur PT Istana Putra Agung memerintah Any Sisworatri yang merupakan staf keuangannya untuk menyiapkan uang sejumlah Rp350 juta dan kartu debit BCA untuk diberikan kepada Bernard Hasibuan selaku Pejabat Pengambil Keputusan (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) wilayah Jawa Tengah.

Wakil Ketua KPK Johanis Istanak menuturkan, bahwa semenjak terjadi kejadian tersebut pihaknya terus melakukan pemantauan terkait pergerakan para tersangka praktik korupsi ini.

“Sehingga tim kemudian memantau pergerakan para pihak di Semarang dan Jakarta,” ujar Johanis di Gedung KPK, Kamis (13/4) dini hari.

95