Home Hukum Ini Alasan Polri Beli Pesawat Boeing 737-800 NG Bekas Ketimbang Baru

Ini Alasan Polri Beli Pesawat Boeing 737-800 NG Bekas Ketimbang Baru

Jakarta, Gatra.com - Polri membeli pesawat operasional yakni Boeing 737-800 NG dengan nomor registrasi P-7301 dari sebuah perusahaan Irlandia dalam kondisi bekas. Diketahui, pembelian pesawat tersebut menghabiskan dana hingga Rp900 miliar lebih.

"Pesawat terbang Boeing 737-800 NG/P-7301 ini adalah pesawat dengan kondisi tidak baru atau bekas yang dibeli dari perusahaan yang berkedudukan di Dublin, Irlandia, di mana posisi pesawat tersebut berada di Ostrava Republik Ceko sebesar Rp995,350 miliar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (14/7).

Ramadhan mengungkapkan alasan pihaknya membeli pesawat bekas pabrikan tahun 2019. Pertama, tambahan anggaran mendesak tersebut hanya Rp1 triliun. Hal ini yang membuat Polri tidak membeli pesawat baru karena anggaran yang tidak mencukupi.

"(Pesawat baru) harganya sangat mahal sehingga alokasi anggaran tidak cukup. Ya saya tidak tau angggaranya, yang jelas anggaran Rp1 triliun untuk beli pesawat baru tidak cukup," ungkapnya.

Di sisi lain, kondisi mendesak untuk operasional Korps Bhayangkara juga menjadi pertimbangan untuk tidak membeli pesawat baru. Ramadhan mengatakan untuk membeli pesawat baru dibutuhkan waktu yang lama karena menyesuaikan daftar tunggu dari pabrik pembuatan pesawat.

"Jika membeli pesawat baru dibutuhkan waktu produksi untuk pembuatan pesawat baru minimal dua tahun sejak pemesanan. makanya tadi mendesak, karena mendesak," tuturnya.

Ramadhan menyebut Polri sangat membutuhkan pesawat tersebut untuk mobilitas kebutuhan Polri khususnya menjelang Pemilu 2024. Nantinya, pesawat itu bisa digunakan untuk membawa kebutuhan personel, peralatan, maupun bantuan dari Korps Bhayangkara.

"Karena apabila menggunakan pesawat sipil, Polri harus menyesuaikan dengan jadwal penerbangan serta mengikuti regulasi penerbangan sipil, ini kira-kira yang menjadi pertimbangan," ujarnya.

63