Home Hukum Menteri Budi Arie: Kominfo Terima Hampir 2 Ribu Aduan Penggunaan Rekening Bank terkait Judi Online

Menteri Budi Arie: Kominfo Terima Hampir 2 Ribu Aduan Penggunaan Rekening Bank terkait Judi Online

Jakarta, Gatra.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan, pihaknya menerima hampir 2 ribu, tepatnya 1.859 aduan dugaan akun rekening bank yang diduga digunakan terkait judi online.

“Sepanjang bulan Januari sampai dengan 17 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah menerima aduan 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online,” katanya dalam konferensi pers di Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (20/7).

Ia menjelaskan, jumlah 1.859 aduan tersebut termasuk aduan yang secara langsung diterima Kementerian Kominfo sampai tahun 2023 sebanyak 1.914 aduan.

Sedangkan sisanya, lanjut Budi Arie, dalam konferensi pers yang didampingi Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Wododo Muktiyo; Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong; dan Dirjen Aplikasi dan Informatika, Semuel Pengerapan; mengatakan, itu melalui platform tertentu.

“Kementerian Kominfo juga menerima aduan penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk kepentingan pelanggaran hukum, termasuk di antaranya konten perjudian melalui platform cekrekening.co.id,” ujarnya.

Orang nomor satu di Kementerian Kominfo pengganti Johnny G Plate tersebut menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pemutusan akses terhadap segala bentuk penyebaran konten perjudian online serta melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Budi Arie meminta dan mengimbau masyarakat mendukung kerja sama pihaknya dengan berbagai kementerian dan lembaga lain, dengan melaporkan konten perjudian online yang ditemukan serta memanfaatkan internet dengan lebih baik dan lebih produktif.

87