Home Hukum KPK Duga Basarnas Dapat Jatah 10 Persen dari Pengadaan Alat Deteksi Korban

KPK Duga Basarnas Dapat Jatah 10 Persen dari Pengadaan Alat Deteksi Korban

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap besaran jatah yang didapat dalam dugaan korupsi pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan.

"Bahwa tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan. Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek," kata Ali, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/7).

Namun Ali enggan menyebut besaran nominal yang dikorupsi oleh pejabat di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

"Nanti pada saatnya KPK akan menyampaikan ke publik setelah pemeriksaan selesai dan semua bukti dianggap cukup," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Bahkan salah satu di antaranya merupakan pejabat Basarnas yang turut digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Saat ini para pihak sudah ada di Gedung Merah Putih KPK, kami update informasi terakhir dari teman-teman, ada sekitaran 10 orang yang sudah ada di Gedung Merah Putih KPK, dan masih dalam permintaan keterangan oleh tim KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (26/7).

60