Home Hukum Budi Karya Sumadi Diperiksa Selama 10 Jam

Budi Karya Sumadi Diperiksa Selama 10 Jam

Jakarta, Gatra.com- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa selama kurang lebih 10 jam.

“Hari ini saya telah hadir sebagai saksi Korupsi dari perkeretaapian,” ujar Budi sesaat setelah ia selesai diperiksa, Rabu (26/7).

Tak hanya Menhub, KPK turut memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Novie Ariyanto. Pada pukul 07.25 pagi tadi ia datang memenuhi panggilan KPK dan usai pada pukul 17.35 WIB.

Tidak banyak yang dikatakan oleh Budi terkait jalannya pemeriksaan. Ia juga tidak menjelaskan berapa pertanyaan yang diajukan oleh tim KPK. Pada saat keluar ia terlihat sudah menyiapkan keterangan apa saja yang akan ia sampaikan kepada awak media.

Keterangan tersebut ia catat disebuah kertas dengan tulisan tangan menggunakan pena dengan tinta berwarna biru.

Diberitakan sebelumnya, Pada mulanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi awal bahwa dalam proses pembangunan Rel Kereta Api Trans Sulawesi Selatan terdapat dugaan rekayasa lelang dan tindak pidana korupsi untuk memenangkan rekanan tertentu pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Kemudian, dari hasil tindak lanjut tersbut pada tanggal 10 April 2023 KPK mendapatkan informasi bahwa Dion Renato Sugiarto selalu Direktur PT Istana Putra Agung memerintah Any Sisworatri yang merupakan staf keuangannya untuk menyiapkan uang sejumlah Rp350 juta dan kartu debit BCA untuk diberikan kepada Bernard Hasibuan selaku Pejabat Pengambil Keputusan (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) wilayah Jawa Tengah.

Wakil Ketua KPK Johanis Istanak menuturkan bahwa semenjak terjadi kejadian tersebut pihaknya terus melakukan pemantauan terkait pergerakan para tersangka praktik korupsi ini.

“Sehingga tim kemudian memantau pergerakan para pihak di Semarang dan Jakarta,” ujar Johanis di Gedung KPK, Kamis (13/4) dini hari.

120