Home Ekonomi Mendag Zulkifli Resmikan Bursa Kripto Pertama di Indonesia

Mendag Zulkifli Resmikan Bursa Kripto Pertama di Indonesia

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah meresmikan PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX) sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto pertama di Indonesia pada hari ini, Jumat (28/7).

Peresmian tersebut sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan Bappebti melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Bursa Beriangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX).

Selain itu, Bappebti juga menerbitkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-LKBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Lembaga Kliring Berjangka untuk Penjaminan dan Penyelesaian Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto kepada PT Kliring Berjangka Indonesia.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, pembentukan Bursa Berjangka Aset Kripto merupakan bukti pemerintah hadir dalam upaya menciptakan kepastian berusaha dan membangun ekosistem perdagangan aset kripto yang wajar dan adil.

Selain itu, hal ini juga untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat sebagai pelanggan sehingga dapat bertransaksi dengan aman dan memberikan nilai dalam ekonomi dan perdagangan.

“Investasi kripto, tinggi risikonya karena sifatnya yang high risk high return, untuk itu saya berharap bursa kripto yang telah ditetapkan dapat bekerja sama atau berkolaborasi dengan pemerintah. Tugas kita juga untuk terus melakukan literasi kepada masyarakat. Dengan memberikan informasi yang tepat terkait resiko, manfaat, potensi dari perdagangan aset kripto,” katanya dalam acara launching bursa kripto, di Jakarta, Jumat (28/7).

Menteri yang akrab disapa Zulhas tersebut mengatakan, dengan adanya kolaborasi dan koordinasi pihah-pihak terkait, diharapkan mampu menciptakan kebijakan yang relevan sehingga industri bursa kripto dapat berkembang dengan optimal.

“Melalui peluncuran bursa berjangka aset kripto hari ini, saya mengajak kepada seluruh stakeholder aset kripto di seluruh Indonesia untuk bekerja sama meningkatkan literasi. Ini perhatian penting saya perlindungan terhadap masyarakat, perdagangan aset kripto agar dapat berjalan lebih efektif dan konsentrif,” ujarnya.

Hal lain yang juga diatur oleh Bappebti adalah Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-PTPAK/07/2023 tertanggal 20 Juli 2023 Tentang Persetujuan Sebagai Pengelola Tempt Penyimpanan Aset Kripto kepada PT Tennet Depository Indonesia.

115