Home Hukum Propam Polri Tangani Etik Kedua Terduga Pelaku Polisi Tembak Polisi

Propam Polri Tangani Etik Kedua Terduga Pelaku Polisi Tembak Polisi

Jakarta, Gatra.com - Mabes Polri saat ini sedang menangani kasus pelanggaran etik dan disiplin yang dilakukan oleh terduga dua pelaku dalam kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, Bripka IG dan Bripda IMS. Polri telah menetapkan dua pelaku tersebut sebagai tersangka atas tewasnya Bripda Ignatius.

"(Mabes Polri tangani) kasus etik dan disiplin," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (28/7).

Walaupun begitu, lanjut Ramadhan, untuk penanganan kasus pidana tewasnya Bripda Ignatius saat ini masih ditangani oleh pihak Polres Bogor, Jawa Barat.

"Kalau penyidikan pidananya Polres Bogor. Kalau etiknya ada di Propam karena Densus itu kan satker (satuan kerja) di bawah Mabes," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Polri bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas diduga ditembak rekannya sesama anggota Polri. Insiden itu terjadi di Bogor, Jawa Barat.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan peristiwa itu terjadi pukul 01.40 WIB pada Minggu (23/7). Lokasinya bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor.

"Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Rabu (26/7).

104