Home Hukum Bripka Ignatius Dwi Frisco Tewas Tertembak Senjata Rakitan Ilegal

Bripka Ignatius Dwi Frisco Tewas Tertembak Senjata Rakitan Ilegal

Jakarta, Gatra.com- Pihak Kepolisian menyampaikan Bripka Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) meninggal dunia terkena tembakan peluru dari senjata api (senpi) rakitan ilegal milik tersangka Bripka IG.

Hal ini ditegaskan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Surawan saat ditanyakan perihal Bripda IDF tewas terkena tembakan dari senjata api rakitan milk Bripka IG.

“Betul,” kata Surawan usai konferensi di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7):

Hal tersebut juga diperkuat dengan dengan disitanya satu pucuk senjata api jenis pistol rakitan nonorganik dari lokasi.

Selain senpi ilegal itu, penyidik Polres Bogor juga menyita CCTV di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

Ada juga satu selongsong peluru kaliber 45 ACP, satu proyektil peluru kaliber 45 ACP, serta sejumlah handphone korban, saksi, dan pelaku juga disita.

“(Disita) Satu pucuk senjata api jenis pistol rakitan nonorganik, satu buah selongsong peluru kaliber 45 ACP, satu buah proyektil peluru kaliber 45 ACP,” ucap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Dari kasus ini, polisi telah mengamankan dua tersangka yakni Bripda IMS yang menjadi pelaku penembakan dan Bripka IG selaku pemilik senjata api rakitan.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Polri bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas diduga ditembak rekannya sesama anggota Polri. Insiden itu terjadi di Bogor, Jawa Barat.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan peristiwa itu terjadi pukul 01.40 WIB pada Minggu, (23/7). Lokasinya bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor.

"Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Rabu (26/7).

130