Home Nasional Bernilai Ratusan Triuliunan, Pusaka Emas Raja Lombok Dikembalikan Agustus

Bernilai Ratusan Triuliunan, Pusaka Emas Raja Lombok Dikembalikan Agustus

Mataram, Gatra.com - Sebanyak 472 barang berharga milik sejumlah kerajaan yang pernah berjaya di Nusantara ini dalam waktu dekat akan dikembalikan Pemerintah Belanda ke Pemerintah Indonesia. Dari jumlah sebanyak itu 355 barang berharga atau barang-barang pusaka bernilai ratusan triliunan itu merupakan harta peninggalan Kerajaan Mataram, Lombok.

“Barang-barang berharga yang dikembalikan Pemerintah Belanda itu akan disimpan di Museum Nasional. Barang berharga yang sebagian besar berbahan emas itu akan dikembalikan Belanda sekitar bulan Agustus 2023 mendatang,” kata Kepala Museum Negeri NTB, Ahmad Nuralam dikonfirmasi Jumat (28/7).

Ia menyatakan, Artefak milik Kerajaan Mataram sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, dan sifatnya benda milik Negara (BMN), yang ditempatkan di Museum Nasional Jakarta. “Dan dari segi regulasi yang ada, benda-benda yang telah dikembalikan Pemerintah Belanda itu akan dijadikan sebagai cagar budaya dan akan menjadi barang milik negara (BMN) dan ditempatkan di Museum Nasional,” tuturnya.

Ia menambahkan, benda-benda pusaka tersebut kemungkinan bisa juga ditempatkan di Museum NTB. Hal ini didasari atas keinginan masyarakat Lombok yang juga ingin menyaksikan langsung benda-benda peninggalan Kerajaan Karangasem Lombok tersebut.

Sebelumnya hal ini telah didiskusikannya melalui zoom meeting dengan Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid dan Ketua Tim Repatriasi I Gusti Agung Wesaka yang menyebut, harta kekayaan masyarakat Lombok yang dibawa oleh Belanda telah dikembalikan ke Pemerintah Indonesia itu agar dapat dilihat dan disaksikan, serta dikaji oleh masyarakat.

Harapan lainnya lanjut Nuralam, nantinya benda-benda bersejarah tersebut bisa dijadikan bahan kajian, bahan penelitian dari masyarakat, dan pihak-pihak akademisi di NTB.

“Benda-benda sejarah dimaksud nantinya bisa dilakukan pameran keliling di sejumlah lokasi yang tepat di Lombok. Apakah di Lombok Eficentrum Mall (LEM) ataukah di Museum Negeri Mataram. Bisa juga nantinya Museum Nasional meminjamkan kepada kita Pemerintah Provinsi NTB, untuk nanti kita pamerkan kepada masyarakat NTB. Kita berharap itu bisa segera dilakukan sesuai harapan masyarakat Lombok juga,” terang Nuralim.

Nuralam mengatakan, pemikiran-pemikiran yang berkembang berkembang di Eropa termasuk di Belanda menyebut, semua benda-benda yang diambil dengan cara yang tidak layak, seperti diambil secara paksa, dicuri atau dimiliki secara tidak sah, maka kecenderungannya mereka ingin mengembalikan barang jarahannya kepada negara tempat asal barang tersebut. Karena itu diharapkan proses pengambalian benda-benda bersejarah tersebut segera tuntas,” pungkas Nuralam.

233