Home Info Beacukai Bea Cukai Purwokerto Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Purwokerto, Gatra.com – Bea Cukai Purwokerto gelar pemusnahan dua juta batang rokok ilegal senilai Rp2,5 miliar, pada Jumat (28/07). Rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai Purwokerto periode Agustus 2022 sampai dengan Mei 2023. Hasil penindakan tersebut didapat dari penindakan di wilayah pengawasan Bea Cukai Purwokerto, meliputi Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Banjarnegara.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Purwokerto, Tommy Pramugia Sofyar, mengungkapkan bahwa kegiatan pemusnahan dilaksanakan secara seremonial di halaman Pendopo Si Panji, Purwokerto. 

“Kegiatan pemusnahan akan dilanjutkan dengan pembakaran di tempat pemrosesan akhir (TPA) berbasis lingkungan dan edukasi (BLE) di Kelurahan Kaliori, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas,” imbuhnya.

Pemusnahan ini merupakan wujud dari kolaborasi Kementerian Keuangan dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Kegiatan pemusnahan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyumas, Kepala Seksi Pelayanan Kepabenan dan Cukai dan Dukungan Teknis Bea Cukai Purwokerto, Kepala KPPN Purwokerto, satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Purwokerto, Kepolisian, TNI, Forkompimda, dan unsur pemerintah daerah di wilayah kerja Bea Cukai Purwokerto.

“Barang hasil penindakan yang dimusnahkan sebanyak 2.034.334 batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek tangan (SKT), sigaret kretek mesin (SKM), dan sigaret putih mesin (SPM) dengan berbagai merek. Selain itu, terdapat 620 gram tembakau iris yang turut dimusnahkan. Total perkiraan nilai barang mencapai Rp2.517.639.150, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1.721.925.223,” rinci Tommy.

Pemusnahan adalah tindakan memusnahkan fisik dan kegunaan barang milik negara (BMN). Pemusnahan dapat dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, ditimbun, ditenggelamkan, atau dirobohkan. 

“Pemusnahan merupakan salah satu perwujudan akuntabilitas pengelolaan BMN. Harapannya, dapat tercipta pengelolaan BMN yang efisien, efektif, dan akuntabel,” pungkas Tommy.

Situs web:                  www.beacukai.go.id
Facebook:                 https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter:                 https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram:                 https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube :                 https://www.youtube.com/beacukaiRI