Home Hukum Miris! Garap Paksa 20 Santriwati, Kuda Liar, Pimpinan Ponpes Dikerangkeng Polisi

Miris! Garap Paksa 20 Santriwati, Kuda Liar, Pimpinan Ponpes Dikerangkeng Polisi

Mataram, Gatra.com- Kasus dugaan asusila di salah sebuah pondok pesantren (ponpes) di Sumbawa, NTB, akhirnya berujung penetapan tersangka. Pria yang ditetapkan tersangka sebut saja Kuda Liar atau K alias A. Berdasarkan informasi, tersangka merupakan pimpinan Ponpes.

Mengenai itu, Arman belum mengetahuinya secara pasti. “Iya, satu orang sudah ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Selasa (1/8).

“Terkait kronologis dan modus dugaan asusila yang dilakukan tersangka belum kita ketahui pasti. Yang jelas, setelah K alias A ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung menahannya. Ditetapkan tersangka dan langsung ditahan,” ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Rabu (2/8).

Ia menyebutkan, untuk berkas perkara tersangka sudah rampung dan sudah dikirim ke jaksa untuk diteliti. Berikutnya tinggal menunggu petunjuk dari jaksa saja.

Seperti diketahui, kasus dugaan asusila terhadap santriwati ini bergulir di kepolisian setelah korban melapor. Informasinya, sekitar 20 santriwati yang menjadi korban.

“Hal lain juga belum kita peroleh data lengkap mengenai dugaan asusila tersebut. Namun dipastikan Polres Sumbawa telah menetapkan tersangka dan menahannya,” tutup dia.

214