Home Ekonomi Temu Bisnis Kemenkumham Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri

Temu Bisnis Kemenkumham Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri

Jakarta, Gatra.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghelat Temu Bisnis Tahap VI di Jakarta International Expo (JIExpo).

Acara yang berlangsung selama tiga hari tersebut, Kamis–Sabtu (3–5/8), mempertemukan kementerian dan lembaga negara dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, dalam keterangan pers Sabtu (3/8), mengatakan, acara tersebut sekaligus untuk mendorong kementerian dan lembaga negara menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam pengadaan barang dan jasa.

Temu Bisnis ini juga merupakan bentuk dukungan Kemenkumham terhadap penggunaan PDN di lingkungan kementerian dan lembaga negara serta implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022.

Inpres tersebut mendorong kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta BUMN dan BUMD untuk mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dalam Pengadaan Barang dan Jasa.

“Temu Bisnis Tahap VI merupakan salah satu bentuk komitmen Kemenkumham menjalankan Inpres Nomor 2 Tahun 2022,” ujarnya dalam pembukan acara tersebut.

Andap mengharapkan temu bisnis ini dapat meningkatkan penggunaan PDN dalam belanja pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD sehingga dapat meningkatkan perekonomian Indonesia.

Ia menjelaskan, dalam acara yang bertajuk “Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri Wujudkan Kemandirian Bangsa” ini juga akan dilakukan coaching clinic berbagai layanan yang ada di lingkungan Kemenkumham.

Coaching clinic tersebut antara lain layanan pendaftaran katalog elektronik sektoral Kemenkumham pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), layanan online pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dan Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI), serta Layanan Advokasi dan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Ditjen HAM.

“Kemenkumham juga akan memberikan layanan pembuatan Paspor Merdeka. Rencanya Ditjen Imigrasi akan memfasilitasi pembuatan 3 ribu paspor dalam 3 hari,” kata Andap.

Kegiatan Temu Bisnis Tahap VI tahun 2023 rencananya akan terintegrasi dengan penyelenggaraan Indonesia Catalogue Expo and Forum yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia.

Sebagai informasi, Kemenkumham telah menyelenggarakan e-katalog sektoral untuk 11 etalase yang seluruhnya merupakan PDN dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenkumham. Khusus untuk etalase Elektronik Perkantoran dan Peralatan Pendukungnya, minimal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 25%.

Selain itu, Kemenkumham juga memberikan kemudahan bagi UMKM dalam pendirian perseroan perorangan, sehingga dapat mengikuti proses pengadaan barang dan jasa kementerian atau lembaga negara, pemerintah daerah, serta BUMN dan BUMD.

Pelaku UMKM juga dapat melakukan pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual di Kemenkumham dengan lebih mudah dan terjangkau.

“Mari kita menjadi Pahlawan di Negeri Sendiri dengan berbelanja Produk Dalam Negeri,” kata Andap.

37