Home Hukum KPK dan Puspom TNI Sita Bukti dari Penggeladahan di Kantor Basarnas

KPK dan Puspom TNI Sita Bukti dari Penggeladahan di Kantor Basarnas

Jakarta, Gatra.com - Tim Penyidik KPK bersama dengan Tim Penyidik Puspom TNI melaksanakan penggeledahan di kantor Basarnas. Hal ini dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021—2023.

"Benar, hari ini (4/8) Tim KPK bersama tim penyidik POM Mabes TNI melakukan penggeledahan di kantor Basarnas RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (4/8).

"Dari proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara," lanjutnya.

Menurut Ali, Tim Penyidik KPK selanjutnya akan menganalisis sekaligus menyita bukti dimaksud untuk menjadi kelengkapan berkas perkara tersangka. Ke depannya, Tim Penyidik KPK masih akan terus berkoordinasi dengan Tim Penyidik Puspom TNI untuk berkolaborasi dalam pengumpulan alat bukti.

"KPK dan TNI akan terus kolaborasi untuk selesaikan kegitan penyidikan perkara dugaan korupsi suap pengadaan di Basarnas tersebut hingga tuntas," jelas Ali.

Sebelumnya, pada Selasa (25/7) lalu, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di Basarnas. KPK mengamankan 11 orang beserta barang bukti transaksi dugaan suap berupa uang tunai sejumlah Rp999,7 juta.

Puspom TNI menetapkan dua tersangka yakni Kabasarnas RI periode 2021- 2023 Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto. Sementara lembaga antirasua menetapkan tersangka Roni Aidil selaku Dirut PT Kindah Abadi Utama. Kemudian Mulsunadi Gunawan sebagai Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati dan Marilya yang menjabat Dirut PT Intertekno Grafika Sejati.

25