Home Regional Soal Pinjol, OJK Apresiasi Pengenalan Literasi Keuangan bagi Mahasiswa Baru di UIN

Soal Pinjol, OJK Apresiasi Pengenalan Literasi Keuangan bagi Mahasiswa Baru di UIN

Solo, Gatra.com – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo menyoroti kasus mahasiswa baru yang menjadi peserta dalam Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK), diwajibkan mendaftar aplikasi pinjaman online (pinjol). Terkait adanya penggiringan atau kewajiban mendaftar tersebut tidak diatur oleh OJK.

Hal ini disampaikan Kepala OJK Solo Eko Yunianto saat dihubungi Gatra.com, Senin (7/8). 

Menurutnya, kegiatan pendidikan untuk literasi inklusi keuangan di kalangan mahasiswa diperlukan. 

“Sebenarnya saya mendukung adanya kegiatan yang bertujuan mengedukasi mahasiswa baru tentang keuangan,” katanya saat diwawancara dalam aplikasi perpesanan Whatsapp, Senin (7/8/2023).

Baca Juga: Ini Daftar 20 Pinjol Ilegal yang Diblokir OJK Per Maret 2023

Namun lanjutnya, pengunduh harus berhati-hati sebelumnya. Mengingatkan siapapun yang mengunduh atau mendaftar pinjaman online, harus memperhatikan mengenai legalitas produknya. Termasuk mengenali produk hingga mengenali risiko.

”Jangan sampai gali lubang tutup lubang. Pengunduh juga harus memperhatikan mengenai kebutuhannya. Sehingga pinjamannya harus bersifat produktif, dan jangan lupa membayar tepat waktu,” katanya.

Terkait adanya penggiringan yang mewajibkan mahasiswa baru untuk mendaftar pinjaman online, sejauh ini OJK tidak mengaturnya. Sebab OJK selama ini hanya meminta agar industri melakukan edukasi dengan baik terkait sosialisasi produk.

Dikatakan bahwa OJK juga melarang industri keuangan memaksakan kepada nasabah terkait produknya. Sebab dalam penggunaan produk keuangan, nasabah harus paham mengenai produk dan risikonya.

Baca Juga: Kasus Pinjol dan Investasi Ilegal Masih Marak, OJK Minta Masyarakat Tingkatkan Literasi

”Kalau dari OJK sendiri hanya mengatur mengenai industri keuangan dari sisi edukasinya. Tidak boleh melakukan pemaksaan pada masyarakat untuk menggunakan produknya,” katanya.

Sebagai informasi, Dewan Mahasiswa UIN RM Said Solo menggelar kegiatan terkait Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK). Dalam acara ini mahasiswa diwajibkan untuk mendaftar aplikasi pinjaman online (pinjol). Dari data DEMA, sudah ada sebanyak 2.000 mahasiswa yang teregistrasi dan ada 500 mahasiswa yang gagal registrasi.

52