Home Nasional NasDem Konsisten Perjuangkan Sahkan RUU Masyarakat Hukum Adat

NasDem Konsisten Perjuangkan Sahkan RUU Masyarakat Hukum Adat

Jakarta, Gatra.com – Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) menyatakan konsisten memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA) agar masuk dalam Prolegnas dan disahkan menjadi UU.

“Sebagai pengusul, Fraksi NasDem akan berkomitmen terus memperjuangkan RUU Masyarakat Hukum Adat,” kata Ahmad Sahroni, anggota DPR RI dari Fraksi NasDem dalam acara Konferensi Internasional Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia yang dihelat secara hybrid dari Nusantara IV, DPR RI, Jakarta, Senin (7/8).

Ia menegaskan, Fraksi NasDem akan memperjuangkan RUU MHA walaupun ini tidak mudah. Pihaknya optimistis upaya tersebut akan membuahkan hasil positif bagi masyarakat hukum adat di Indonesia.

“Dukungan dari masyarakat juga diperlukan agar segera disahkan. Kita dukung pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat,” ujarnya.

Ia menyampaikan, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, pun sudah meminta Komisi III DPR RI agar kembali memasukkan RUU MHA dalam Prolegnas, kemudian membahas dan mengesahkannya menjadi UU.

Menurutnya, baiknya RUU MHA ini dapat dibahas pada DPR dan presiden periode mendatang agar mempunyai waktu yang leluasa. “Kalau sekarang kita geber, banyak kali alasannya, inilah itulah. Tapi Fraksi NasDem saya pastiin mendukung hukum adat,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini menegaskan, RUU MHA harus segera disahkan karena Indonesia mempunyai populasi masyarakat adat yang sangat banyak. Saat ini, diperkirakan 2.160 komunitas dengan jumlah populasi 40–70 juta jiwa.

“Namun, meski jumlah populasinya besar, masyarakat adat kerap merasakan berbagai bentuk ketidakadilan, diskriminasi, kekerasan hingga marjinalisasi,” katanya.

Atas dasar itu, perlu hukum spesifik, yakni UU MHA untuk menjamin hak dan eksistensi masyarakat hukum adat sehingga keberadan UU MHA sangat penting dan krusial.

“Hal ini demi mewujudkan kesetaraan, kedudukan, dan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia tak terkucali masyarakat adat,” katanya.

Menurutnya, agar RUU MHA ini bisa segera disahkan, perlu memandangnya dari spektrum yang luas. DPR harus berupaya mencari titik temu bersama pemerintah, swasta atau korporasi yang khawatir akan menghambat investasi, dan masyarakat adat yang mendesak agar RUU MHA segera disahkan.

”Lantas bagaimana situasi di Senayan? Ada sembilan fraksi di DPR yang mempunyai cara pandang dan ideologi berbeda-beda, ?maka tidak mudah bagi DPR untuk mengesahkan satu RUU,” katanya.

69