Home Hukum Polda Metro Terima Laporan Finalis Miss Universe Terkait Dugaan Pelecehan

Polda Metro Terima Laporan Finalis Miss Universe Terkait Dugaan Pelecehan

Jakarta, Gatra.com - Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari salah satu finalis Miss Universe terkait dugaan pelecehan seksual saat body checking tanpa memakai busana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan atas kasus tersebut. “Ya Polda Metro Jaya sudah menerima laporannya,” kata Truno saat dikonfirmasi (8/8).

Truno menyebutkan bahwa laporan itu akan menjadi landasan untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut. “Dasar laporan tersebut akan dijadikan landasan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 melayangkan laporan polisi imbas kasus pemeriksaan tubuh dalam kondisi tanpa busana.

"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata kuasa hukum korban Mellisa Angraeni, (7/8).

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA dengan terlapor PT Capella Swastika Karya.

Korban melaporkan atas Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.

21