Home Nasional KSAD Dudung Imbau Purnawirawan TNI AD Tak Gunakan Atribut Satuan Saat Berpolitik

KSAD Dudung Imbau Purnawirawan TNI AD Tak Gunakan Atribut Satuan Saat Berpolitik

Jakarta, Gatra.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD/Kasad), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, mengimbau para Purnawirawan TNI, khususnya Purnawirawan TNI Angkatan Darat, agar tidak menggunakan atribut satuan. Yakni berupa badge dan lokasi maupun baret saat melakukan aktivitas politiknya karena berpotensi menciderai komitmen netralitas TNI.

Hal tersebut disampaikan Dudung menanggapi terkait banyaknya Purnawirawan TNI AD yang menyalurkan aspirasi politiknya kepada partai politik. Maupun dukungan kepada calon presiden pada Pilpres 2024 mendatang dan yang mencalonkan diri dalam Pemilu Legislatif.

“Netralitas TNI merupakan harga mati yang tak bisa ditawar lagi. Oleh karena itu, TNI Angkatan Darat berkomitmen untuk tidak terlibat dalam politik praktis, baik secara Institusi, personal, maupun dalam hal penggunaan sarana dan prasarana milik TNI AD,” tegas Dudung dikutip dari keternagan resminya, Kamis (10/8).

Diketahui ketentuan penggunaan atribut TNI bagi prajurit TNI yang telah diberhentikan dengan hormat (mengundurkan diri maupun Purnawirawan) diatur dalam ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI maupun TNI Angkatan Darat. Yakni berdasarkan ST Panglima TNI Nomor : 1681/2018 dan ST Kasad Nomor : 33/2019 tentang penggunaan hak berpolitik.

“TNI Angkatan Darat tidak membatasi bagi Purnawirawan TNI AD yang ingin menyalurkan aspirasi hak politiknya, namun diimbau untuk tetap mematuhi ketentuan yang berlaku dalam menjalankan hak serta kewajibannya sebagai Purnawirawan TNI/TNI AD,” kata Dudung.

109