Home Hukum Proyek Penjualan Kalender Jadi Alasan Peningkatan PAD, Kepala SMPN di Sukoharjo Terperangkap

Proyek Penjualan Kalender Jadi Alasan Peningkatan PAD, Kepala SMPN di Sukoharjo Terperangkap

Sukoharjo, Gatra.com – Kasus penjualan kalender proyek PD Percada masih bergulir. Seluruh Kepala SMP Negeri di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, merasa terperangkap dengan kalimat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua MKKS SMP Kabupaten Sukoharjo, Viveri Wuryandari, menceritakan, semula pada tahun 2022, ia bersama pengurus MKKS yakni Bendahara Jaka Supaya dan Humas Sumarno diajak bertemu dengan Direktur PD Percaya, Maryono, di sebuah rumah makan di belakang Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo. Ajakan pertemuan itu disampaikan Maryono hanya melalui via telepon, artinya tidak ada undangan secara tertulis.

“Pertemuan itu Pak Maryono menawari untuk menjual kalender, tapi kami menolak, mohon maaf pak kami tidak bisa jual kalender ini. Kasarane kon dodolan,” katanya saat ditemui pada Sabtu (12/8/2023).

Namun, Direktur PD Percada tersebut tetap bersikukuh bagaimana caranya agar proyek pengadaan kalender tersebut terlaksana sehingga Maryono memutuskan untuk mengundang seluruh kepala SMP Negeri di Sukoharjo.

“Kalau mau jualan kalender silakan saja mengundang teman-teman KS [Kepala Sekolah],” ucap Viveri selaku Kepala SMP Negeri 1 Kartasura.

Kemudian dalam waktu berbeda, Direktur PD Percada kembali menggelar pertemuan dengan seluruh kepala SMP negeri di Kabupaten Sukoharjo di lokasi yang sama. Undangan pertemuan itu juga hanya dilakukan secara nonformal, tak ada surat tertulis. Bahkan dalam pertemuan tersebut tidak dihadiri dari jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sukoharjo yang saat itu dikepalai oleh Darno.

“Di depan seluruh teman-teman kepala sekolah, Pak Maryono meminta memesan kalender, dengan kalimat untuk peningkatan PAD. Karena alasan PAD itu teman-teman kepala sekolah takut, jadinya pesan, waktu itu yang ada hanya Direktur PD Percada, dan sejumlah pegawai Percada,” terangnya.

Viveri menegaskan, pada pertemuan tersebut yang mengundang yakni dari pihak PD Percada, bukan MKKS. Teknisnya, sekolah diminta mengirim foto masing-masing sdalam bentuk file. Kemudian kalender dikirim ke masing-masing sekolah dengan jumlah sesuai data siswa di sekolah.

“[Pada] 2022 semua beli, bahasanya dikirim, dengan harga Rp20 ribu per kalender. Jadi Pak Maryono tanya sekolah ini jumlah siswa berapa lalu dikirim,” ujarnya.

Proyek penjualan kalender tersebut nyatanya masih berlanjut pada tahun 2023. Secara tiba-tiba, Direktur PD Percada itu meminta seluruh kepala SMP negeri agar segera mengirim foto, sehingga hal tersebut dirasa ada penekanan dan membebani sekolah.

“[Pada] 2023 prosesnya langsung, tanpa ada koordinasi. Jadi teman-teman ditelepon Pak Maryono suruh mengirim foto, suruh pesan kalender,” ujarnya.

Namun pada tahun 2023 ini, tidak semua sekolah yang membeli kalender, sehingga jumlah pesanan kalender pada tahun tersebut mengalami penurunan.

Dia mengaku, proyek pengadaan kalender ini sangat membebani pihak sekolah, khususnya kepala sekolah. Sebab, mereka tahunya untuk peningkatan PAD, namun justru ada panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo.

“Sebetulnya MKKS ini bagaimana meningkatkan mutu pendidikan, bagaimana memberikan layanan terbaik bagi anak bangsa, dan saya selaku Ketua MKKS menyolidkan gerakan bersama untuk pendidikan di Sukoharjo lebih maju. Sebab kami ini tangan panjang dinas, sebetulnya yang berhak memerintah kami kepala dinas bukan orang di luar institusi kami, makanya kami tidak mau kalau kami diperintah-perintah yang beda jalur,” ungkapnya.

Dilanjutkan Viveri, dalam hal ini tidak mungkin MKKS melakukan langkah lalu menghasilkan keputusan yang tidak informatif. Sehingga benar saja, pada 2023 ini ada pernyataan dari Kepala Disdikbud Kabupaten Sukoharjo, Heru Indarjo, yang sebelumnya mengatakan tidak tahu menahu soal pengadaan kalender tersebut.

“Yang 2022 kami bilang dengan Pak Darno, kami bilang bukan MKKS yang mengoordinir, kami bilangnya karena PAD jadi kami mohon izin. Jadi di tahun 2022 ini justru kami yang membantu Pak Maryono dodolan kalender untuk PAD,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur PD Percada, Maryono, mengaku bahwa sebelum melangkah melakukan penjualan kalender pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sukoharjo sewaktu masih dijabat oleh Darno.

Selain itu, Maryono juga menyatakan bahwa proyek kalender tersebut dalam rangka meningkatkan PAD Kabupaten Sukoharjo. Sehingga apa yang dilakukan PD Percada dalam menjual kalender ke sekolah SD dan SMP khusus negeri, bukan sebuah pelanggaran, sebab dilakukan melalui koperasi.

Kalender akademik yang dibeli siswa di sekolah dengan harga Rp20 ribu per kalender tersebut, menampilkan gambar profil dan jadwal akademik menyesuaikan masing-masing sekolah yang memesan. Kalender itu terdiri dari tujuh halaman, menggunakan kertas art paper 150 gram dan full color.

Proyek pengadaan kalender yang diduga ada penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran Permendiknas tersebut tengah dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo. Sebanyak sembilan orang telah dimintai klarifikasi, yakni delapan orang Kepala Sekolah terdiri SD dan SMP, serta satu orang lagi adalah Direktur PD Percada, Maryono.

218