Home Hukum Kinerja Penindakan KPK di Semester 1 2023, Sidik 85 Perkara dan Tetapkan 89 Orang Tersangka

Kinerja Penindakan KPK di Semester 1 2023, Sidik 85 Perkara dan Tetapkan 89 Orang Tersangka

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan laporan kinerjanya di Semester 1 tahun 2023. Salah satunya kinerja dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi mencakup kegiatan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pelacakan aset, pengelolaan barang bukti, dan eksekusi penanganan perkara tipikor dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan selama semester pertama ini KPK telah melaksanakan sejumlah kegiatan penindakan. Yaitu 73 penyelidikan, 85 penyidikan, 52 penuntutan, 63 perkara inkracht, dan mengeksekusi putusan 100 perkara.

“Dari perkara penyidikan KPK juga telah menetapkan 89 orang tersangka,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/8).

Selama Semester 1 2023 ini, KPK juga melakukan empat kegiatan tangkap tangan. Masing-masing adalah tindak pidana pemotongan anggaran di Kabupaten Meranti, Riau. Kemudian suap Pembangunan Jalur Kereta Api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan suap Proyek Smart City Kota Bandung. Serta terbaru, pada 25 Juli 2023, KPK juga melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan suap di Basarnas.

“Kalau kita cermati semuanya sebetulnya menyangkut suap pengadaan barang dan jasa. Memang dari perspektif anggaran, ini titik paling rawan terjadinya tindak pidana korupsi ataupun persengkokolan ini menyangkut belanja barang dan juga belanja modal,” jelas Alex.

Kemudian dari Daftar Pencarian Orang (DPO), KPK pada semester ini KPK telah menangkap dua DPO yakni Izil Azhar Ricky Ham Pagawak. Sehingga DPO KPK saat ini tiga orang yaitu Kirana Kotama alias Thay Ming, Harun Masiku, dan Paulus Tannos.

“KPK masih terus melakukan pencarian terhadap ketiga DPO tersebut, di antaranya dengan berkoordinasi dengan berbagai lembaga yang memiliki kewenangan terkait pencarian orang, baik dalam maupun di luar negeri,” ujarnya.

50