Home Hukum Mediasi Kedua dengan Wakil Ketua MUI, Panji Gumilang Tak Hadir Lagi

Mediasi Kedua dengan Wakil Ketua MUI, Panji Gumilang Tak Hadir Lagi

Jakarta, Gatra.com - Proses mediasi antara pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang dengan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas kembali diadakan. Saat ini, proses mediasi berlangsung secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

"Hari ini sesuai dengan jadwal yang telah dibuat oleh pengadilan negeri Jakarta pusat saya hari ini harus menghadiri sidang mediasi dengan pak Panji Gumilang," ucap Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas di PN Jakpus, Rabu (16/8).

Berdasarkan pantauan, Panji Gumilang kembali tidak hadir dalam proses mediasi. Pihak hanya diwakili oleh penasehat hukum, salah satu yang hadir adalah Hendra Effendi.

Seperti yang diketahui, proses mediasi dilakukan setelah Panji Gumilang menuntut ganti rugi sebesar Rp1 triliun terhadap Anwar Abbas dan MUI atas tuduhan komunis yang dilontarkan Wakil Ketua MUI dalam suatu video yang beredar di media sosial. Pimpinan Ponpes Al Zaytun pun menggugat Anwar Abbas dan MUI secara perdata karena merasa dirugikan oleh pernyataan tersebut.

27