Home Regional Kapolres Sarolangun Terima Laporan Illegal Fishing, Narkoba dan Masuknya Suku Anak Dalam ke Desa

Kapolres Sarolangun Terima Laporan Illegal Fishing, Narkoba dan Masuknya Suku Anak Dalam ke Desa

Sarolangun, Gatra.com - Kapolres Sarolangun, Jambi, AKBP Imam Rachman, melaksanakan kegiatan Jumat curhat bersama masyarakat desa Rantau Tenang, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Jambi, yang bertempat di Kantor desa setempat, Jumat (18/8).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menerima berbagai curhatan warga setempat di antaranya soal adanya aktivitas mencari ikan dengan cara diracun atau illegal fishing sehingga merusak populasi ikan-ikan kecil.

"Kami mohon kepada kepolisian untuk mengundang seluruh kepala desa terkait dengan pencemaran aliran sungai dari kegiatan nubo atau mencari ikan dengan cara di obat/racun," kata Arifin, salah satu warga yang hadir saat itu.

Arifin juga meminta dalam penangkapan pelaku narkoba jangan hanya pemakai saja, tapi tolong tangkap juga bandar-bandarnya yang mereka anggap sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.

Selanjutnya dari warga atas nama Tomi menyampaikan bahwa dalam beberapa tahun ini mereka sering diresahkan oleh adanya warga dari Suku Anak Dalam ( SAD ) yang sudah masuk ke dalam desa dengan berombongan.

Menanggapi hal tersebut, AKBP Imam Rachman, mengatakan pihaknya berharap disetiap desa wajib dibentuk siskamling sebagai antisipasi menindak kejahatan di lingkungan.

"Untuk persoalan aktivitas illegal fishing kita tengah berusaha memecahkan masalah kegiatan itu melalui himbauan himbauan.

Sebelumnya untuk pencemaran aliran sungai beberapa bulan lalu sudah ada wacana untuk pemecahan masalah tersebut dan saya akan berusaha untuk menyelesaikan permasalahannya ini secepatnya," kata Kapolres.

Ia menjelaskan, terkait dengan penangkapan narkoba semuanya butuh proses dan prosedur dalam penangkapan, pihaknya akan terus berupaya sekuat tenaga untuk membersihkan peredaran narkoba di kabupaten Sarolangun.

Menyikapi permasalahan dengan Suku Anak Dalam (SAD) Imam menyebut untuk warganya sudah ada yang berpendidikan dan ada yang masih tradisional. Mereka merupakan warga negara Indonesia sama seperti warga dari kelompok yang lain pada umumnya.

"Akan tetapi mereka termasuk warga yang terbelakang. Perlunya perhatian lebih untuk memberikan pengetahuan hukum, dan upaya tersebut telah kita lakukan baik melalui Polres, Polsek jajaran maupun melalui Bhabinkamtibmas yang wilayahnya ada warga SAD," katanya.

Kegiatan tersebut sekira pukul 10.25 wib selesai dilaksanakan, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolres Sarolangun dalam kunjungannya didampingi para pejabat utama Polres Sarolangun, sesampainya di kantor desa, rombongan sudah ditunggu oleh Kepala Desa Rantau Tenang serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda kurang lebih sebanyak 25 orang.

 

82