Home Hukum Maqdir Ismail Sebut Asal-usul Uang Tunai Rp27 M di Korupsi BTS Kominfo Milik Irwan Hermawan

Maqdir Ismail Sebut Asal-usul Uang Tunai Rp27 M di Korupsi BTS Kominfo Milik Irwan Hermawan

Jakarta, Gatra.com - Asal uang Rp27 miliar yang diserahkan Maqdir Ismail kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) masih belum jelas. Usai dikonfrontir oleh penyidik, Maqdir Ismail mengatakan, uang tunai yang ia serahkan pada Kamis (13/7/2023) lalu ini justru merupakan milik Irwan Hermawan.

"Itu milik Irwan, karena kami dapatkan dari orang yang menyebut ini untuk kepentingan Irwan," ucap Maqdir Ismail di lobi Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (18/8).

Namun, pernyataan Maqdir terkait asal usul ini terus berputar-putar. Ia menyebutkan, pihaknya menerima uang tunai ini dari seseorang, tapi untuk memenuhi tanggung jawab dan kepentingan Irwan Hermawan.

"Ini kepentingan Irwan itu adalah dia punya kewajiban nanti berkenaan dengan pengembalian uang yang pernah ia terima. Nah itulah soal Rp27 miliar itu adalah bagian dari uang yang dikembalikan oleh Irwan untuk mengurangi uang pengganti nantinya," ujar Maqdir.

Setelah diperiksa kurang lebih selama enam jam oleh penyidik Kejagung, Maqdir Ismail masih mengelak ketika ditanya mengenai inisial S yang diketahui sebagai orang yang mengantarkan uang sebesar Rp27 miliar itu ke kantornya.

"Saya gak pernah tau," kata Maqdir sebelum masuk ke mobilnya.

Dalam pemeriksaaan hari ini, Maqdir Ismail beserta timnya, Handika dan Dasril dikonfrontir dengan Irwan Hermawan. Namun, hasil pemeriksaan belum diketahui lantaran masih diproses oleh pihak penyidik.

27