Home Hukum Polri Tangkap Pemasok Senjata Api Ilegal Teroris Bekasi

Polri Tangkap Pemasok Senjata Api Ilegal Teroris Bekasi

Jakarta, Gatra.com- Polda Metro Jaya menangkap pemasok senjata api (senpi) ilegal tersangka teroris DE, karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI), yakni R. Hal ini dibenarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Sementara ini diperoleh keterangan dari DE, bahwa pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad adalah R alias B, yang mana senjata-senjata tersebut dibeli dari R alias B di Tambun Utara, Bekasi," kata juru bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar Senin (21/8).

Aswin mengatakan Densus mendalami peran R. Khususnya terkait dengan jaringan teroris dan aksi teror.

"Namun, belum ditemukan keterkaitan, sehingga penyidikan atas R dalam aktivitas jual beli senjata api R cs dilakukan oleh PMJ," ujar Aswin.

Sementara itu, Aswin mengatakan pihaknya masih mendalami kasus DE. Detasemen berlambang burung hantu itu dipastikan melakukan pengembangan dan penyidikan secara intensif.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pemasok senpi ilegal di Garut dan Sumedang, Jawa Barat. Penangkapan pemasok ini berawal saat polisi menangkap pelaku R. R diketahui merupakan residivis yang pernah terlibat di kasus jual beli senpi ilegal.

"Berawal dari mengamankan pelaku R, residivis jual beli senpi ilegal pernah ditangkap Resmob Polda Metro Jaya pada tahun 2017," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Polisi melakukan pengembangan penyidikan. Hasilnya, satu orang pelaku inisial ANR ditangkap di Garut, Jawa Barat.

"Mempunyai peran pernah melakukan transaksi senpi ilegal yang dipesan oleh R," jelas Hengki.

Dari penangkapan di Garut, polisi kembali menangkap satu orang pelaku inisial TRR di Sumedang, Jawa Barat. Pelaku TRR diketahui berperan sebagai pembuat atau perakit senpi ilegal.

"Satu orang tersangka yang mempunyai peran membuat dan merakit senjata api ilegal," ujar Hengki.

Tim Densus 88 menangkap DE pada Senin siang, (14/8) di Jalan Raya Bulak Sentul, Harapan Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Total ada 16 senjata api disita, baik pabrikan maupun rakitan. Senjata itu modifikasi dari air gun menjadi senjata api. Rata-rata telah dilabeli ISIS oleh DE.

820