Home Lingkungan Jaga Kelestarian Lingkungan, Ini Upaya Dilakukan PT Trimata Benua

Jaga Kelestarian Lingkungan, Ini Upaya Dilakukan PT Trimata Benua

Bentayan Sumatra Selatan, Gatra.com- Sebagai upaya untuk menata serta memperbaiki kualitas lingkungan agar ekosistem kembali berfungsi sesuai peruntukannya pascakegiatan pertambangan, PT Trimata Benua secara rutin melakukan pemantauan lingkungan dan tengah melaksanakan reklamasi.

"Kegiatan reklamasi merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan perusahaan pertambangan sesuai regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk mengembalikan fungsinya seperti sediakala," ungkap Direktur Keuangan PT Trimata Benua, Arya Setyaki dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/8).

Sebagai salah satu upaya untuk mendukung keberhasilan reklamasi, PT Trimata Benua membangun nursery atau tempat pembibitan tanaman yang ada di jobsite Bentayan Sumatera Selatan. Dibangun di atas tanah seluas 270 m²; nursery ini mampu menampung 40.000 bibit polybag dan terdapat stok bibit siap tanam sebanyak 19.916.

Baca juga: Gerakan Tanam Mangrove di Pantura Jakarta untuk Indonesia Lestari 2045

Pada awal Tahun 2023, PT Trimata Benua juga telah melaksanakan penataan lahan penebaran, tanah pucuk, dan pengaturan drainase di area yang sudah tidak digunakan lagi sebagai calon area reklamasi.

Penanaman dimulai pada bulan Juli dimana terdapat 1.530 bibit tanaman yang sudah ditanam pada area reklamasi itu. Juga terdapat sebanyak 19.916 stock bibit siap tanam di nursery untuk area reklamasi yang sudah siap.

PT Trimata Benua membangun nursery atau tempat pembibitan tanaman yang ada di jobsite Bentayan Sumatera Selatan yang mampu menampung 40.000 bibit polybag dan terdapat stok bibit siap tanam sebanyak 19.916. (GATRA/Dok PT Trimata Benua)

Arya menjelaskan, persetujuan rencana reklamasi PT Trimata Benua, telah disetujui oleh Kementerian ESDM untuk periode 2021 hingga 2025. Hal ini merujuk regulasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menerapkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara mampu mendorong pemenuhan kewajiban reklamasi bekas tambang menjadi lebih efektif.

Baca juga: Dukung Gerakan Beach Clean Up, Grand Candi Hotel Ajak Masyarakat Semarang Bersihkan 2,2 Ton Sampah

Bibit yang berada di nursery PT Trimata Benua, terdiri dari jenis tanaman fast growing seperti pohon Bintaro, Sengon Buto, Sengon Laut, Pule, Ketapang dan Jenis tanaman keras seperti pohon Trembesi, Klerak, mahoni dan Durian.

"Pencarian cabutan tegakan alam yang tumbuh di sekitar area tambang juga masih dilakukan untuk mendukung upaya pengadaan biji tanaman dan memperbanyak jenis tanaman," jelas Arya. Hal ini sesuai dengan komitmen perusahaan untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan.

304