Home Nasional Selaras Presiden Jokowi, PAN Dukung Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan

Selaras Presiden Jokowi, PAN Dukung Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan

Jakarta, Gatra.com - Partai Amanat Nasional (PAN) sangat mengapresiasi adanya kenaikan gaji bagi para aparatur sipil negara (ASN) sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen pada 2024 mendatang. Partai berlambang matahari ini mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyejahterakan para PNS dan pensiunan.

"Saya mewakili PAN memberikan apresiasi sebesar-besarnya terhadap langkah pemerintah yang akan menaikan gaji ASN/TNI/Polri sebesar 8 persen dan pensiunan sebesar 12 persen," kata Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio melalui keterangannya, Rabu (23/8).

Menurut Eko, PAN menyadari apabila ada kenaikan gaji tersebut akan memberikan peningkatkan produktivitas dan kesejahteraan ASN. Selain itu, langkah ini juga dapat mempercepat transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Eko menambahkan PAN sangat mendorong birokrasi yang efisien dan efektif. Hal itu sesuai dengan Presiden Jookowi yang ingin memanfaatkan kenaikan gaji PNS untuk transformasi birokrasi.

"PAN ingin adanya transformasi birokrasi yang efektif juga harus dapat ditingkatkan seiring kenaikan gaji ASN tersebut," ungkap Eko.

Selain itu, PAN berharap dengan adanya kenaikan itu bisa menaikan angka konsumsi rumah tangga dan memacu pertumbuhan ekonomi di masyarakat. Serta ada manfaat besar jika transformasi birokrasi efektif dilakukan. Berikut manfaat seperti pemerintah yang profesional dengan karakteristik berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih dari KKN serta mampu melayani publik secara maksimal.

"Untuk itu saya berharap besar kenaikan gaji ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan memberikan perubahan besar bagi bangsa dan negara," pungkas Eko.

53