Home Regional Jepara Peringkat 13 Daerah Paling Rawan Bencana, Berikut Tujuh Bencana yang Perlu Diwaspadai

Jepara Peringkat 13 Daerah Paling Rawan Bencana, Berikut Tujuh Bencana yang Perlu Diwaspadai

Jepara, Gatra.com - Sekretaris daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko menguak, ada tujuh ancaman bencana utama yang harus diwaspadai di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Sebagian besar adalah bencana hidrometeorologi.

Ketujuh bencana alam tersebut yakni banjir, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), gelombang tinggi dan abrasi, kekeringan, gempa bumi, tanah longsor, serta cuaca ekstrem.

Edy menyebutkan, untuk bencana banjir, kebakaran hutan dan lahan, gelombang tinggi dan abrasi, serta kekeringan di Jepara tercatat atau berada dalam risiko tinggi. Sementara untuk gempa bumi, tanah longsor, dan cuaca ekstrem berada dalam risiko sedang.

"Desa Kalipucang Wetan ini termasuk daerah rawan bencana banjir dengan kelas ancaman sedang sampai tinggi," ujarnya di Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Welahan, Senin (28/8).

Ia meminta, BPBD Jepara perlu menyiapkan kemampuan sumber daya manusia dalam pencegahan dan mitigasi bencana. Di tengah musim kemarau yang rawan bencana kebakaran seperti saat ini, dia juga meminta warga mengantisipasi potensi bencana tersebut.

"Dengan begitu, tingkat kerawanan bencana dapat dikurangi," imbuh Edy.

Berdasar Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) tahun 2022, kabupaten berjuluk Kota Ukir termasuk daerah berkategori kelas risiko sedang dengan skor 122,27.

"Posisinya berada di peringkat ke-13 daerah paling rawan bencana di Indonesia. Indeks ini telah menurun dari tahun 2021 yang berada diurutan ke-10 dengan skor 135,11," bebernya.

201