Home Hukum TNI: Oknum Anggota Paspampres dan 2 Pelaku Pembunuhan Pemuda Aceh akan Dihukum Berat

TNI: Oknum Anggota Paspampres dan 2 Pelaku Pembunuhan Pemuda Aceh akan Dihukum Berat

Jakarta, Gatra.com – Kasus penganiayaan terhadap pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas yang dilakukan oleh oknum anggota Paspampres masih terus diusut.

Kepala Dinas Penerangan Angakatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari, mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Polisi Militer AD untuk mengusut tuntas perkara tersebut dan memberi hukuman yang seberat-beratnya terhadap pelaku.

“Kasad telah memerintahkan Polisi Militer AD untuk mengusut tuntas masalah tersebut dan menjerat pelaku dengan hukuman seberat-beratnya, baik dalam hal pidana umum maupun pidana militer,” ujar Hamim saat dikonfirmasi Gatra.com pada Selasa (29/8).

Ia memastikan bahwa kasad akan memberikan perhatian besar terhadap proses hukum yang menjerat tiga oknum anggota TNI yabg di antaranya berdinas di Paspampres.

“Kasad memberikan perhatian yang besar terhadap proses hukum yang sedang dilakukan oleh Pomdam Jaya, walaupun salah satu prajurit tersebut berdinas di Paspampres," ujarnya.

Selain itu, Hamim menyesalkan terjadinya peristiwa penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh tiga oknum prajuritnya tersebut. Ia menuturkan bahwa apa yang dilakukan tiga oknum prajurit tersebut sudah mencoreng nama baik TNI AD

“Sangat mencederai semangat yang selama ini telah dibangun oleh Kasad agar prajurit TNI AD senantiasa dicintai dan mencintai rakyat,” katanya.

Sebelumnya, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka. Selain Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, dua tersangka lainnya berasal dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan satuan Kodam Iskandar Muda.

"Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang. TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres yang lain bukan," jelasnya.

Jenazah Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat (18/8) lalu. Ia dibuang oleh para pelaku usai diculik dan dianiaya hingga tewas oleh oknum anggota Paspampres berinisial Praka RM.

Salah satu kerabat Imam, Said Sulaiman (32), sempat menyebutkan bahwa kondisi jenazah korban saat diterima pihak keluarga dalam keadaan bengkak. "Mukanya sudah bengkak, sangat sadis," katanya.

Said mengatakan bahwa Imam tinggal di daerah Ciputat, Tangerang Selatan itu sehari-harinya berdagang kosmetik. Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, Imam tak pernah mengeluhkan soal masalah yang menimpanya.

"Kalau dia ada apa-apa dia telepon saya," sebutnya.

Terungkapnya kasus ini bermula beredarnya sebuah video soal tewasnya seorang pemuda asal Desa Mon Kelayu, Gandapura, Bireuen, Aceh ), bernama Imam Masykur (25). Dia tewas setelah diduga diculik dan disiksa oleh oknum TNI.

Berdasarkan unggahan akun Instagram @rakan_aceh, memperlihatkan sebuah video percakapan lewat telepon. Diduga dalam video itu, merupakan suara Imam Masykur sempat menghubungi seseorang dengan logat menggunakan bahasa daerah.

"Warga Bireuen Imam Masykur sempat menelepon keluarganya, meminta supaya dikirimkan uang Rp50 juta. Bila terlambat dikirim dia akan dibunuh. Dia meminta adiknya menelpon ibu mereka supaya mengirimkan uang secepatnya," tulis keterangan dalam unggahan tersebut

117