Home Nasional Wakil Ketua MUI Anwar Abbas akan Temui Panji Gumilang di Rutan Bareskrim

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas akan Temui Panji Gumilang di Rutan Bareskrim

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas akan menjenguk Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang setelah gugatan Rp1 triliun resmi dicabut. Rencananya, Anwar Abbas secepatnya akan mengunjungi Panji Gumilang di Rumah tahanan Bareskrim, Mabes Polri.

Kesepakatan damai tercapai setelah Panji Gumilang resmi mencabut gugatannya terhadap Anwar Abbas dan MUI dalam mediasi ke-4 yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Pencabutan gugatan diwakili oleh kuasa hukum lantaran Panji Gumilang masih tidak bisa hadir dalam proses mediasi, baik secara langsung maupun daring.

"Maka, Insya Allah hari ini juga barangkali saya akan pergi ke Mabes polri karena beliau sudah menyatakan sikap dan pandangannya untuk berdamai," ucap Anwar Abbas usai mediasi di PN Jakpus, Rabu (30/8).

Anwar Abbas mengatakan, keinginannya untuk menjenguk Panji Gumilang di Bareskrim adalah bentuk kesiapan dirinya untuk berdamai dari pihak penggugat. Hal ini sekaligus untuk merespon sikap dan pandangan Panji Gumilang yang akhirnya menyuarakan perdamaian antara mereka berdua.

"Hari ini saya sudah tak tergugat lagi ya. Jadi nanti hubungan saya dengan Pak Panji ketika saya ke Bareskrim bukan hubungan penggugat-tergugat, tapi hubungan sesama mantan IAIN Ciputat, karena kami berasal dari kampus yang sama," kata Anwar Abbas sambil tersenyum.

Kuasa Hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Panji Gumilang dan Bareskrim untuk kunjungan hari ini. Ihsan memastikan, pertemuan bisa dilakukan karena Anwar Abbas akan menemui Panji Gumilang melalui mekanisme kunjungan biasa.

"Saya rasa bicara tentang hari akhir, karena sama-sama tua saya sudah tua, dia sudah tua. Ini karena saya malu juga, kami yang sudah tua-tua masa bertengkar ya," tutur Anwar Abbas ketika ditanya apa saja yang akan ia dan Panji Gumilang bicarakan nanti.

Sebelumnya, Panji Gumilang menuntut ganti rugi sebesar Rp1 triliun terhadap Anwar Abbas dan MUI atas tuduhan komunis yang dilontarkan Wakil Ketua MUI dalam suatu video yang beredar di media sosial. Pimpinan Ponpes Al Zaytun pun menggugat Anwar Abbas dan MUI secara perdata karena merasa dirugikan oleh pernyataan tersebut.

113