Home Nasional Hasil Survei Dewan Pers Menunjukkan Wartawan Belum Bebas dari Kekerasan di Lapangan

Hasil Survei Dewan Pers Menunjukkan Wartawan Belum Bebas dari Kekerasan di Lapangan

Jakarta, Gatra.com - Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2023 mencatat, kebebasan dari kekerasan bagi jurnalis pers saat menjalankan tugasnya masih belum cukup meyakinkan. Indikator Kebebasan dari Kekerasan memperoleh nilai 70,73 dan Kebebasan dari Intervensi 70,56.

"Angka di kisaran 70 bisa dikatakan masih belum cukup meyakinkan, untuk dinyatakan sebagai “Baik” atau “Cukup Bebas”, karena berada di ambang batas bawah rentang kategori “Baik” atau “Cukup Bebas” yaitu 70-89," ucap Pimpinan Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Atmaji Sapto Anggoro dalam acara peluncuran hasil Survei IKP 2023 di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (31/8).

Berdasarkan catatan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), sepanjang tahun 2022 terjadi 61 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Angka ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2021 yang total kasusnya mencapai 43 kasus.

Baca Juga: Dewan Pers Akan Dampingi Jurnalis yang Alami Kekerasan Demo

Sedangkan, berdasarkan data dari LBH Pers, selama tahun 2022, terjadi 51 kasus kekerasan terhadap pers, baik itu media, wartawan, narasumber, aktivis pers, maupun para mahasiswa yang tengah menjalankan kerja jurnalistik.

Bentuk kekerasan yang diterima bukan hanya secara fisik dan non fisik, tetapi juga melalui digital yang berupa peretasan, penyebaran disinformasi untuk mendegradasi kredibilitas pers yang menjadi target sasaran penyerangan digital.

"Catatan AJI dan LBH Pers tersebut sejalan dengan temuan dalam survei IKP. Dalam forum FGD di sejumlah provinsi terungkap masih adanya peristiwa kekerasan terhadap jurnalis, baik secara fisik maupun non-fisik," ucap Atmaji Sapto lagi.

Baca Juga: Perusahaan Pers Harus Lindungi Wartawan dari Kekerasan

Kekerasan yang dialami awak media lapangan juga mendapat perhatian khusus dari Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.

"Situasi kerja dari temen-temen jurnalis yang masih mengalami intimidasi, kekerasan baik fisik maupun alat kerjanya. Ini harus menjadi bagian tanggung jawab bersama," ucap Ninik Rahayu saat dimintai keterangan pada sela-sela dalam acara peluncuran hasil Survei IKP 2023 di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (31/8).

Ninik mengatakan, penanganan kasus kekerasan yang dialami para wartawan perlu ditindaklanjuti penegak hukum. Ia berharap, penanganan kasus ini bisa berdampak positif dan ikut meningkatkan Indeks Kemerdekaan Pers di masa mendatang.

125