
Jakarta, Gatra.com - Tjen Jung Sen Group melalui anak perusahaannya PT. Intijaya Subang Industri melakukan hubungan kerjasama yang melibatkan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang.
Sebagai keseriusan, anak perusahan dari Tjen Jung Sen Group menandatangani Nota Kesepakatan atau MoU dengan dua perusahaan BUMD Pemkab Subang yakni PT. Subang Energi Abadi dan Perumda Tirta Rangga Subang.
Project Manager PT. Intijaya Subang Industri, Yusuf Supriatman mengatakan, Kabupaten Subang merupakan tempat yang ketiga mengembangkan investasinya di bidang kawasan industri.
"Di bawah perusahaan Tjen Jung Sen Group lokasi pertama berada di Kabupaten Tangerang, kemudian kedua di Bangka Belitung dan ketiga ekspansi di Kabupaten Subang," kata Yusuf Supriatman dalam keterangan yang diterima, Jumat (1/9/2023).
Perusahaan yang bekerjasama dengan Tjen Jung Sen Group ini berbasis go green. Di mana semua hasil produksi yang dihasilkan dalam pengolahannya tidak menggunakan bahan baku energi batu bara.
"Bahwa kami menolak atau mengharamkan energi batu bara dan itu diaminkan oleh ekonom Faisal Basri. Intinya dengan pengambangan yang tidak terlalu besar ini ada karya nyata yang bisa dinikmati oleh masyarakat Subang, umumnya Indonesia," ucapnya.
"Kami akan berani menolak energi batu bara, pasti akan ada pertanyaan dong dari tenant-tenant? Kami menyiapkan energi listrik dan gas. Energi gasnya kami kebetulan bekerjasama dengan BUMD yaitu PT. Sumber Energi Abadi dan kebutuhan air minum dan peruntukan untuk industri kita bekerjasama dengan Perumda Tirta Rangga Subang," sambungnya.
Lanjutnya, ada luas lahan pengembangan sekitar 126 hektar, itu terdapat 300 tenant yang bisa menyerap tenaga kerja mencapai 30.000 atau 40.000 orang.
Dengan adanya kerjasama ini diharapkan akan menjadi gambaran untuk wilayah lain supaya dapat melaksanakan investasi.
"Regulasi dan dinas terkait di Kabupaten Subang memberikan kenyamanan kepada pengusaha untuk melaksanakan investasi. Jadi birokrasi disini baik tidak ada masalah, bahkan suport nya luar biasa," ujar Yusuf.
Ditempat yang sama, Direktur Utama Perumda Tirta Rangga Subang, Lukman Nurhakim mengatakan yang dikerjasamakan dengan pihak swasta tersebut berupa melayani air minum dan air bersih. Pihaknya sudah bermitra dengan pihak swasta sebanyak 15 perusahaan dan termasuk yang pertama dalam waktu dekat dengan PT. Intijaya Subang Industri.
"Kami mewakili pemerintah harus melayani kebutuhan kawasan industri dan domestik atau masyarakat," katanya.
Lukman pun mengatakan, kerjasama tersebut juga berdampak positif kepada pendapatan asli daerah. Karena secara tarif berbeda, kalau dalam hitungan domestik sekitar Rp4 ribu perkubik. Sementara untuk industri dikenakan tarif Rp14 ribu perkubik.
"Dari sisi pendapatan bisa mensubsidi pelayanan domestik atau rumah tangga juga berkontribusi peningkatan pendapatan asli daerah lebih besar," tukasnya.
Senada, Direktur Operasional PT. Subang Energi Abadi, Ahmad Mudofir menyampaikan bahwa pihaknya ialah BUMD yang membidangi energi khusus di kawasan Subang menyediakan kebutuhan gasnya.
"Kami sedang menyediakan infrastruktur penyaluran gasnya kepada pelanggan. Diketahui bahwa Subang salah satu penghasil energi gas terbesar di Jawa Barat," katanya.
Sebagai mewakili Pemkab Subang, Ahmad Mudofir katakan melaksanakan amanat peraturan daerah disektor investasi dan optimalisasi BUMD. Pihaknya mengaku menawari kerjasama dengan profesional ke pihak swasta salahsatu nya kepada PT Intijaya Subang Industri.
"Kami menawari dengan profesional ke pihak swasta, bersaing dengan sisi harga dan yang sudah bersedia penuh PT Intijaya Subang Industri. Kemudian kepentingan pemerintah daerah ialah mendapatkan PAD yang sebesar-besarnya, dengan memperhatikan provit prefesionalitas bisnis, jadi kita sebagai daerah tidak memaksakan kalau barang kita bagus kita bisa bekerjasama," ujarnya.
Sementara, Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada para investor di Kabupaten Subang.
"Tentunya kegiatan ini memberikan tambahan semangat kami untuk menjalankan atau membuka Subang menjadi kawasan yang ramah untuk berinvestasi," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa menjadi salah satu bagian kawasan rebana merupakan suatu kebanggaan dan tantangan Kabupaten Subang untuk bisa berbenah.
"Dengan slogan yang sering Bupati Subang sampaikan, kami tidak ingin menjadi penonton di tanah sendiri, kami ingin menjadi pelaku dan subjek pembangunan di Kabupaten Subang," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa bukti Kabupaten Subang sebagai kawasan ramah investasi, telah dibuat sebuah regulasi yaitu Perda No.1 Tahun 2023 tentang kemudahan investasi di Kabupaten Subang dan Perda No.2 Tahun 2023 tentang optimalisasi BUMD di kawasan kepelabuhanan.
"Ini sebagai bentuk bahwa kami serius dari segi City Branding entah itu dari kawasan rebana maupun patimban, untuk itu kami membuka selebar-lebarnya kepada investor dengan keramahan dan kemudahan dalam berinvestasi di Kabupaten Subang," ujarnya.
Disisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni melaporkan terkait realisasi kerja sama BUMD dengan swasta.
Ia juga menyampaikan bahwa Subang Investment Summit 2022 telah mendatangkan mitra strategis sebanyak 15 perusahaan.
"Untuk perkembangan investasi Kabupaten Subang pada tahun 2022 sebanyak 20 investasi dengan jumlah Rp3,027 triliun persentase tercapai di angka 104%, untuk tahun 2023 di semester I sebanyak 20 investasi dengan jumlah Rp2,715 triliun persentase baru mencapai 68% dan jumlah PAD Kabupaten Subang pada tahun 2023 berjumlah Rp18,55 miliar," ungkapnya.