Home Ekonomi Menkop Teten Masduki Gandeng OJK Bahas Aturan Credit Scoring

Menkop Teten Masduki Gandeng OJK Bahas Aturan Credit Scoring

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkapkan, bahwa pihaknya akan melakukan pembahasan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait aturan credit scoring sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Teten, dengan sistem credit scoring nantinya, karakter kreditur atau kesehatan usaha akan terlihat dari track record digital.

"Credit scoring itu bukan berarti tidak ada aset, tidak ada agunan, tidak ada kolateral. Tapi kolateralnya bukan dalam bentuk aset. Misalnya kesehatan usaha, kontrak bisnis," kata Teten kepada awak media di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta, Jumat (1/9).

Teten mengaku, sudah memiliki konsep mengenai credit scoring yang nantinya akan dibahas lebih lanjut dengan Kementerian/Lembaga terkait. "Nanti tinggal dibahas bersama OJK," imbuhnya.

Baca juga: Bank Mandiri Kebut Penyaluran KUR, Genjot Momentum Pertumbuhan Ekonomi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa, jatah Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2023 yang telah dianggarkan sebesar Rp460 triliun dengan bunga sekitar 6% per tahun harus segera dihabiskan.

Jokowi juga mengatakan, KUR yang telah disediakan tersebut mempunyai angka maksimal pinjaman senilai Rp500 juta dan hanya untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) saja.

“KUR hanya maksimal di angka Rp500 juta probelemnya harus disosialisasikan, agar kuota Rp460 triliun harus dihabiskan, jangan sampai ada yang tersisa karena bunganya juga hanya 6 persen,” ujar Jokowi dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) 2023 di Kawasan BSD Tangerang, Kamis (31/8).

Untuk itu, Jokowi mendorong pada Menteri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia agar bisa mengurus kredit KUR tanpa agunan.

Baca juga: Jatah KUR 2023 Rp460 Triliun, Jokowi: Harus Dihabiskan

Menurutnya, saat ini Indonesia harus menggunakan sistem credit scoring untuk UMKM. Sebab, sebanyak 145 negara telah membangun sistem tersebut untuk mengawasi UMKM-nya.

Kepala Negara tersebut menambahkan, dengan sistem credit scoring, Perbankan bisa melihat karakter kreditur saat menggunakan pinjaman yang limitnya mencapai Rp500 juta. Sebab, pengusaha muda yang baru berangkat ke dunia usaha, biasanya belum memiliki aset dan agunan,

“Kalo peluang diberikan dengan sistem credit scoring akan lebih memudahkan jadi ini saya akan dorong,” pungkasnya.

84