Home Regional Eks Kapolres Solo Nana Sudjana Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Jawa Tengah

Eks Kapolres Solo Nana Sudjana Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Jawa Tengah

Jakarta, Gatra.com - Nama Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah sudah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam rapat tim penilai akhir (TPA), Jokowi memutuskan nama Nana Sudjana untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Jawa Tengah.

Akhir masa jabatan Ganjar Pranowo - Taj Yasin sebagai gubernur dan wakil gubernur Jateng adalah 5 September 2023. Nana Sudjana saat ini mendapat jabatan diluar struktur Polri yakni Jabatan Pimpinan Tinggi DPR RI atau Inspektur Utama di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

Baca Juga: Hadiri Paripurna Terakhir DPRD Jateng, Ganjar Pamitan dan Ucapkan Terima Kasih

TPA sendiri juga memutukan 9 nama lain untuk menjadi Penjabat Gubernur. Selain Jateng, adapula Jawa Barat, Sumatera Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur, Papua, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.

Nana Sudjana merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1988. Nana punya kenangan, dan pernah bekerja sama dengan Jokowi pada 2010 saat dia menjadi Kapolres Solo.

Setelahnya, dia menjadi Dirintelkam Polda Jawa Tengah pada 2011 hingga Dirintelkam Polda Jawa Timur pada 2014. Pada 2015 dia menjadi Wakapolda Jambi, lalu Wakapolda Jawa Barat di 2016.

Nana kemudian diangkat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat pada April 2019. Lalu di Januari 2020 dia ditetapkan sebagai Kapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Ganjar Buka Suara Soal Upaya Turunkan Syarat Batas Usia Cawapres 40 Tahun

Namun Nana hanya memimpin Polda Metro sekira 11 bulan. Nana harus dicopot karena saat itu disebut dianggap lalai dalam penanganan Covid-19, dan dipindah sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri.

Tak berlangsung lama, pada 24 Februari 2021, pria kelahiran Cirebon ini kemudian menjadi Kapolda Sulawesi Utara. Kariernya berlanjut sebagai Kapolda Sulawesi Selatan pada 31 Oktober 2021.

Akhir Maret 2023 lalu, Nana mendapat jabatan baru sebagai Inspektur Utama di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. Dengan jabatan baru ini, pangkat Nana naik menjadi Komisaris Jenderal (Komjen).

66