Home Hukum Taar! Kaca Truk Pecah Dilempar, Satu Penjahat Jalanan Disikat

Taar! Kaca Truk Pecah Dilempar, Satu Penjahat Jalanan Disikat

Labuhanbatu, Gatra.com - Satu dari dua terduga pelaku pemalakan terhadap supir di bilangan Jalinsum Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara diringkus.
 
Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutajulu melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas, Iptu Parlando menjelaskan, terduga pelaku yang diringkus, yakni RMP alias Ando (28) merupakan warga desa setempat.
 
Iptu Parlando menjelaskan, peristiwa terjadi di Jalinsum Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas, Labura, pada Kamis, 31 Agustus 2023.
 
Malam itu, kaca depan truck 125ps turbo diesel Nopol BK 9829 CY yang dikemudikan Dwiki Jihan Prayuda (21) warga Kabupaten Karo diikuti oleh dua orang tidak dikenal dengan berboncengan sepeda motor.
 
Sekitar lima menit diikuti dan korban tidak ingin memberhentikan laju truknya, pelaku Ando bersama rekannya RS alias Iki (23) langsung melempar kaca truk dengan bongkahan batu dan menyebabkan kaca depan pecah.
 
"Awalnya RMP dan RS mengendarai motor jenis matic. Sekitar lima menit kemudian, keduanya kembali mengejar dan langsung melempar kaca depan truck colt diesel itu," ujarnya.
 
Setelah korban membuat laporan dengan kondisi luka robek pada pipi kiri, luka lecet pada pelipis mata sebelah kanan dan luka memar pada bagian dada sebelah kiri, personel Unit Reskrim Polsek Aek Natas melakukan penyisiran dan meringkus seorang pelaku.
 
"Satu ditangkap dirumahnya, namun RS masih dalam pengejaran. Saat ini RMP beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu," papar Parlando.
78