Home Hukum Cak Imin Batal Diperiksa Hari Ini, KPK akan Jadwalkan Minggu Depan

Cak Imin Batal Diperiksa Hari Ini, KPK akan Jadwalkan Minggu Depan

Jakarta, Gatra.com – Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengkonfirmasi ditundanya pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK, tadi menyampaikan bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain," ucap Ali Fikri saat konferensi pers di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/9).

Dalam surat konfirmasi tersebut, Cak Imin dikabarkan meminta agar pemeriksaan terhadapnya dapat dilakukan pada Kamis (7/9). Namun, Ali mengatakan, hal ini tidak bisa dilakukan lantaran tim penyidik KPK sudah punya agenda lain.

"Tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti di daerah, saya kira tidak perlu kami sampaikan agendanya apa karena itu bagian dari strategi pengumpulan alat bukti," ujar dia.

Pemanggilan Cak Imin akan kembali dilakukan pekan depan. Namun, Ali Fikri belum bisa memastikan kapan pasangan dari calon presiden Anies Baswedan itu akan diperiksa.

"Minggu depan, harinya nanti akan ditentukan oleh tim penyidik karena sekali lagi, hari Kamis ada agenda di luar Jakarta untuk pengumpulan alat bukti," ucap Ali Fikri.

Seperti yang diketahui, Cak Imin tidak bisa memenuhi panggilan KPK hari ini karena akan menghadiri acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional di Kalimantan Selatan.

Ketua DPP PKB, Lukmanul Khakim, mengatakan, Cak Imin menghadiri pembukaan acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional di Kalimantan Selatan. Acara tersebut disebut sudah terjadwal sejak lama.

"Beliau hari ini tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang sudah terjadwal lama, yaitu dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPR RI, Gus Imin hari ini akan membuka acara MTQ Internasional di Kalimantan Selatan," ucap Ketua DPP PKB Lukmanul Khakim pada hari ini.

Cak Imin dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kasus dugaan korupsi yang diusut KPK ini terjadi pada 2012 saat Cak Imin masih menjabat sebagai Menakertrans.

Untuk saat ini, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali); Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

31