Home Hukum Siarkan Judi Online, Bareskrim Akan Selidiki Dugaan Peretasan Akun YouTube DPR RI

Siarkan Judi Online, Bareskrim Akan Selidiki Dugaan Peretasan Akun YouTube DPR RI

Jakarta, Gatra.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dugaan peretasan pada YouTube DPR RI. Sebab, YouTube DPR RI,@DPRRIOfficial diduga itu menayangkan sejumlah konten siaran langsung yang diduga terkait judi online.

Atas peristiwa ini, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri telah menurunkan Tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) untuk menindaklanjutinya.

"Team CSIRT Direktorat Tindak Pidana Siber, sudah turun untuk melakukan Penyelidikan terkait kejadian tersebut," kata Adi Vivid saat dikonfirmasi, Rabu (6/9).

Baca juga: Polri Bakal Bentuk Direktorat Khusus Atasi Marak Kejahatan Siber

Dilihat pada Senin sejak pukul 07.00 WIB, akun YouTube DPR RI menayangkan beberapa siaran langsung permainan judi online. Hingga berita ini ditulis, akun tersebut masih menayangkan satu konten siaran langsung judi online.

Bahkan, foto profil akun tersebut juga diganti dengan foto yang diduga ikon dari permainan judi online dengan tulisan "SLOT BARIS". Dalam tayangan akun DPR RI juga menampillkan sejumlah gambar karakter serta ada tulisan "SLOT BARIS CANLI YAYINDAZIY".

Dalam siaran langsung itu juga menampilkan adanya permainan judi online yang sedang berlangsung. Permainan itu diiringi oleh musik dan sesekali ada orang yang menjadi moderator yang berbahasa asing.

Baca juga: Kapolri Serius Tindak Tegas Judi Online

20