Home Hukum Bentrokan Warga dengan Aparat Penegak Hukum di Batam, Ini Kata Kapolri

Bentrokan Warga dengan Aparat Penegak Hukum di Batam, Ini Kata Kapolri

Jakarta, Gatra.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan soal bentrokan antara warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau dengan tim gabungan aparat penegak hukum.

Adapun bentrokan terjadi pada Kamis (7/9) antara masyarakat di Pulau Rempang dengan TNI, Polri, Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP.

"Terkait dengan Pulau Rempang, di sana ada kegiatan terkait dengan pembebasan atau mengembalikan kembali lahan milik Otoritas Batam yang saat ini mungkin dikuasi beberapa kelompok masyarakat, karena memang ada kegiatan yang akan digunakan oleh BP Batam," kata Kapolri dikutip Jumat (8/9).

Sigit menyampaikan, selama ini pihak BP Batam telah melakukan berbagai upaya, mulai dari musyawarah, mempersiapkan relokasi, termasuk ganti rugi kepada masyarakat yang menggunakan lahan atau tanah di situ.

Meski begitu, ada beberapa warga setempat yang menggelar aksi di lokasi. Hal ini membuat aparat penegak hukum melakukan penertiban.

"Karena ada beberapa aksi yang kemudian hari ini dilakukan upaya-upaya penertiban," ucap dia.

Namun demikian, ia memastikan upaya berupa musyawarah mufakat akan tetap menjadi prioritas guna menyelesaikan masalah di sana.

"Upaya sosialisasi penyelesaian dengan musyawarah mufakat menjadi prioritas sehingga kemudian masalah di Batam di Pulau Rempang itu bisa diselesaikan," kata Sigit.

Diketahui, telah terjadi bentrok antara aparat penegak hukum dan warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Bentrokan terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut.

Petugas gabungan mendatangi lokasi pukul 10.00 WIB, sedangkan ratusan warga memblokir jalan, mulai dari Jembatan 4. Warga menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan pemasangan patok di Pulau Rempang hari ini. Pemblokiran itu dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju kawasan Rempang.

Meski akses jalan mulai dari Jembatan 4 sudah diblokir warga, petugas gabungan tetap memaksa masuk untuk melakukan pemasangan patok.

1180