Home Politik Aktivis 98 Nilai Pemeriksaan KPK terhadap Cak Imin Politis

Aktivis 98 Nilai Pemeriksaan KPK terhadap Cak Imin Politis

Jakarta, Gatra.com – Aktivis 98, Muhammad Suryawijaya, menilai pemeriksaan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertras), Muhaimin Iskandar, dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 kendal nuansa politik.

Pasalnya, lanjut Muhammad Suryawijaya pada Jumat (8/9), pemeriksaan terhadap ketua umum (Ketum) PKB yang karib disapa Cak Imin itu dilakukan pada tahun politik dan setelah yang bersangkutan diusung sebagai bakal calon wakil presiden (Bacawapres) dari Anies Baswedan.

“Inikan kasus lama yang semestinya dari beberapa tahun lalu harusnya sudah tuntas kalau KPK bekerja secara profesional dan tegak lurus dalam penegakkan hukum,” ujarnya.

Karena itu, aktivis asal Bandung, Jawa Barat (Jabar) tersebut menilai bahwa KPK seperti tukang jagal politik jelang pemilihan presiden 2024. Harusnya KPK memperbaiki kinerja yang terus melorot sehingga mendapat pesepsi negatif dari publik.

“Saya menilai ini murni manuver politik dari Gedung Merah Putih,” kata pria yang karib disapa Surya ini.

Surya yang juga politisi Partai Golkar ini menilai KPK mencederai demokrasi. Langkah KPK tersebut seolah-olah ingin menjegal Cak Imin dan sudah politis. KPK seperti cari-cari perhatian (caper), bikin panggung sendiri di tengah tahapan Pemilu 2024 yang sudah berjalan.

“Kalau dibiarkan bisa saja atas nama pemberantasan korupsi memanggil semua Capres atau Cawapres lainnya,” ujar dia.

Surya berpandangan, sebaiknya KPK turut menjaga jalannya demokrasi dengan baik, karena semakin sehat kehidupan politik tentunya akan berdampak baik pada program pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, KPK memanggil Cak Imin untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Selasa kemarin. Cak Imin berhalangan hadir dan baru bisa memenuhi panggilan pada Kamis (7/9).

Dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI tahun 2012 tersebut, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka, yakni Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, Sekretaris badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta, dan Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia.

55