Home Regional Pemprov NTT Usul Tiga Nama Calon Penjabat Bupati Sikka, Sembilan Lainnya Menyusul

Pemprov NTT Usul Tiga Nama Calon Penjabat Bupati Sikka, Sembilan Lainnya Menyusul

Kupang, Gatra.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengusulkan tiga nama Calon Penjabat Bupati Sikka. Penjabat Bupati Sikka definitif menggantikan Fransiskus Roberto Diogo dan Romanus Woga yang akan berakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sikka pada 20 September 2023.

“Pemprov NTT telah usulkan tiga Penjabat Bupati Sikka ke Kemandagri untuk diproses. Mereka adalah Yosef Rasi menjabat Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT, Ruth Laiskodat ( Kadis Dinas Kesehatan dan Dukcapil Provinsi NTTdan Cornelis Wadu ( Kasat Pol PP Pemprov NTT),” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT Kosmas Lana, Senin (11/9).

Menurut Kosmas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki kewenangan penuh untuk memilih satu dari tiga nama Calon Penjabat Bupati Sikka yang diusulkan.

"Kami hanya usulkan sesuai Permendagri nomor 4 tahun 2023. Yang memutuskan siapa Penjabat Bupati Sikka itu kewenangan penuh Mendagri," ujarnya.

Kosmas menyebutkan untuk tahun 2023 ini ada 10 Bupati dan Wakil Bupati yang mengakhiri masa tugas mulai September hingga 31 Desember 2023 nanti.

Selain Bupati Sikka dan Wakil yang sudah diposes masih ada Sembilan lainnya akan menyusul. Mereka adalah Bupati Kupang Korinus Masneno dan Wakil Bupati Jerry Manafe, Bupati Timor Tengah Selatan Epy Tahun dan Wakil Bupati Johny Army Konay, Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu dan Wakilnya Stef Saek.

Berikutnya Bupati Sumba Tengah Paulus Kira Limu dan Wakilnya Daniel Landa, Bupati Sumba Barat Daya Kornelis Kodi Mete dan Wakil Bupati Marthen Christian Taka, Bupati Manggarai Timur Ande Agas dan Wakilnya Sipri Habur, Bupati Alor Amon Djobo, Bupati Nagekeo Don Bosco Do dan Wakilnya Marianus Waja dan terakhir Bupati Ende Djafar Achmad dan Wakilnya Erik Rede.

166

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR