Home Hukum Tegang! Rekonstruksi Pembunuhan Dosen UIN Solo Sempat Diprotes Pengacara

Tegang! Rekonstruksi Pembunuhan Dosen UIN Solo Sempat Diprotes Pengacara

Sukoharjo, Gatra.com- Polsek Gatak, Polres Sukoharjo, menggelar rekonstruksi pembunuhan dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Wahyu Dian Silviani (34), Selasa (12/9). Tampak bersitegang saat rekonstruksi berjalan.

Dari pantauan dilokasi, sejak pagi polisi dari Polsek Gatak dan jajaran Polres Sukoharjo telah berada di TKP. Tampak lokasi kejadian masih terpasang garis polisi.

Rekonstruksi ini turut menyita perhatian warga sekitar yang ingin menyaksikan berlangsungnya reka ulang. Terlihat juga dari perwakilan keluarga UIN Raden Mas Said Surakarta. Bahkan, adik korban juga berada di lokasi untuk menyaksikan rekonstruksi pembunuhan yang dialami kakaknya.

Rekonstruksi mulai berjalan sekitar pukul 09.48 WIB. Di lokasi pertama menunjukkan pelaku, Dwi Feriyanto, 23 tahun, dan korban berada di rumah korban yang tengah direnovasi, yakni pada Senin (21/8) sekitar pukul 08.30 WIB. Dari keterangan pelaku, keduanya sempat terjadi cekcok. Setelah keluar dari rumah korban, pelaku lantas disoraki warga yang menyaksikan.

Situasi tegang juga sempat terjadi saat pelaku keluar dari rumah korban yang tengah direnovasi terseout. Dimana kuasa hukum keluarga korban menyampaikan keterangan bahwa pada hari Senin (21/8) pagi hingga sore korban berada di kampus sebagai narasumber di acara Stadium General. Sehingga mereka meminta kepada penyidik agar adegan tersebut dihilangkan.

Setelah negosiasi antara penyidik dengan kuasa hukum keluarga korban, proses rekonstruksi kembali dilanjutkan. Rekonstruksi kembali dilanjutkan di lokasi kejadian, pada Rabu (23/8) malam sekitar pukul 23.00 WIB pelaku masuk rumah dengan memanjat atap rumah yang ditinggali korban. Saat itu pelaku sudah merencanakan membunuh korban dengan pisau pemotong daging.

Korban saat itu sudah tidur di ruang tamu. Namun korban sempat terbangun dan mencoba melawan hingga akhirnya terjadi pembunuhan pada Kamis (24/8) dini hari.

Adegan selanjutnya, setelah menghabisi nyawa korban, pelaku membersihkan tubuhnya dari bercak darah di tubuhnya. Pelaku juga menutup jasad korban dengan kasur lantai. Pelaku lantas pergi lewat pintu depan dan melompat pagar rumah untuk meninggalkan TKP.

Kemudian, di TKP ketiga, pelaku membakar pakaiannya yang sudah berlumur darah sekitar 500 meter dari lokasi kejadian menuju rumahnya.

"Rekonstruksi ini ada 22 adegan, dimana rekontruksi ini memperjelas tindakan atau yang dilakukan oleh tersangka kepada korban, bagaimana motifnya bagaimana dia menghabisi korban kemudian apa yang diambil sudah terekam di dalam rekonstruksi hari ini," ucap Kapolsek Gatak, AKP Hadi Sumaryono.

Dalam keterangan pelaku kepada penyidik, terdapat tiga TKP, pertama di lokasi kejadian yakni di rumah tetangga korban di Perumahan Graha Sejahtera, Tempel, Gatak. Kemudian kedua di Sungai daerah Blimbing dekat Stasiun Gawok, tempat pelaku membuang senjata tajam. 

Lokasi ketiga tempat pembakaran BB berupa pakaian dari tersangka yang berlumuran darah. "Lokasi ketiga ini jaraknya 500 meter dari lokasi kejadian menuju rumah tersangka. Jadi tersangka dari rumah ke TKP jalan kaki, tidak memakai kendaraan," terangnya.

Pada rekonstruksi ini, polisi belum menemukan barang bukti baru. Sebab, dari awal sampai akhir sudah dilakukan dinilai jelas. "Kita menunggu situasi dari penyidik, kalau penyidik perlu melaksanakan rekonstruksi ulang kita laksanakan. Dari keterangan tersangka dan saksi sementara sama," tandasnya.

Sementara itu dari keterangan kuasa hukum keluarga korban, Ainul Yaqin, membantah pengakuan tersangka tentang percekcokan yang terjadi antara tersangka dengan korban di rumah korban yang sedang direnovasi pada 21 Agustus 2023. Sebab dari keterangan beberapa rekan korban dan sejumlah saksi, kata Ainul, pada tanggal yang sama korban tidak berada di rumahnya melainkan sedang mengisi kegiatan di Kampus UIN RM Said Surakarta.

Hal itu berbeda dengan pengakuan tersangka kepada penyidik dari kepolisian. Sebab dari pengakuan tersangka pada Senin (21/8), korban Dian datang ke lokasi tempat kerja pelaku dan teman-temannya di rumah korban dengan tujuan mengecek proses renovasi rumah tersebut.

"Logika kita aja ya dia sebagai guru teladan seharusnya almarhum ini kalau ada komplain itu kepada mandor bukan kepada kenek atau buruh kerja gitu loh karena enggak ada hubungannya dengan pembangunan, dia hanya membantu tukang," ujar Ainul ketika ditemui wartawan seusai proses rekonstruksi.

Dia pun meminta kepada penyidik agar mendalami motif peristiwa tersebut. Dia juga meminta tersangka dihukum dengan pasal pembunuhan berencana.

"Ini kan jelas waktu yang dipersiapkan tersangka untuk bolak-balik ke sini, alat, seharusnya Pasal 340 tidak perlu di Jo kan lagi kecuali pencuriannya. Waktu dan alat sudah dipersiapkan. Tentunya itu sudah ada niat," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said (RMS) Surakarta ditemukan tak bernyawa dirumah temannya di wilayah Perumahan Graha Sejahtera Tempel, Kecamatan Gatak. Usai dievakuasi di RSUD Dr Moerwardi Surakarta, jenazah kemudian disalatkan di depan gedung rektorat kampus setempat.

Jenazah dipulangkan ke kampung halamannya di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jum'at pagi (25/83). Jenazah dijemput ayahanda serta adiknya dan langsung diberangkatkan ke Bandara Juanda Surabaya.

197