Home Hukum Diduga Sebarkan Berita Bohong, Rocky Gerung Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

Diduga Sebarkan Berita Bohong, Rocky Gerung Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

Jakarta, Gatra.com - Akademisi Rocky Gerung telah tiba di Bareskrim Mabes Polri. Penyidik akan melakukan lanjutan pemeriksaan terhadap Rocky Gerung atas kasus penyebaran berita bohong.

Pantauan Gatra.com di lokasi, Rocky tiba di gedung Bareskrim, Polri sekira pukul 10.02 WIB pada Rabu (13/9).

Rocky sendiri memasuki gedung Bareskrim dengan pengawalan sejumlah anggota polisi. Ia pun hanya melempar senyum dan menyapa para awak media.

Tak berselang lama, pengacara Rocky, Haris Azhar pun tiba di Bareskrim pada pukul 10.07 WIB. Haris terlihat membawa kardus dalam pemeriksaan kali ini.

"Bawa kopi, rokok, bawa bukti," singkat Haris.

Baca Juga: Rocky Gerung Akan Lanjutkan Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini

Polisi kembali memanggil pengamat politik, Rocky Gerung buntut pernyataan 'bajingan tolol' yang diduga merupakan ujaran kebencian terhadap Prisiden Joko Widodo.

Rocky pun mengaku akan menghadiri pemeriksaan tersebut pada Rabu (13/9) pukul 10.00 WIB hari ini.

"Ya (hadir pemeriksaan). (Pukul) 10," kata Rocky.

Disisi lain, pengacara Rocky, Haris Azhar mengatakan bahwa pihaknya tidak ada persiapan khusus dalam pemanggilan kali ini.

"Persiapannya semua harus mandi aja sebelum ditanya-tanya," tutur Haris.

Baca Juga: Rocky Gerung Mengaku Dicecar 40 Pertanyaan Kasus Penyebaran Berita Bohong

Rocky sendiri memenuhi pemanggilan pada Rabu (6/9) lalu. Namun, pemanggilan itu dinyatakan belum selesai dan dilanjutkan pada Rabu (13/9).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya telah menyiapkan 97 pertanyaan terhadap Rocky. Walupun begitu, hanya 47 pertanyaan yang dijawab.

Ia menyebutkan bahwa Rocky meminta pemeriksaan dihentikan terlebih dahulu dengan alasan adanya kegiatan lain. Tidak hanya itu, ada beberapa data dan dokumen yang masih perlu dilengkapi oleh Rocky.
 

27